Sandiaga Uno Kagum Sumsel Miliki Banyak Produk UMKM  Berkualitas Ekspor

Sabtu, 19 November 2022 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Harvesting Program Beli Kreatif Sumatera Selatan (BKSS) yang  digelar di Palembang Trade Centre (PTC) sejak beberapa bulan belakangan mengundang decak kagum sejumlah pihak. Tak terkecuali juga dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.

Apalagi, menurut pria yang akrab disapa mas Menteri itu, produk lokal Sumsel mulai dari kuliner, produk kriya, hingga hasil perkebunan yang dipamerkan pada ajang BKSS tersebut merupakan produk yang memiliki nilai jual.

“Produk hasil UMKM disini keren banget dan bagus, juga memiliki nilai jual. Memiliki kualitas ekspor. Ditopang pula oleh produk kriya yang juga layak ekspor,” kata Sandiaga, ketika Closing Ceremony Harvesting BKSS, Sabtu (19/11).

Dia menyebut, Harvesting BKSS Sumsel akan menjadi acuan agar kegiatan serupa dapat digelar tak kalah sukses.

“Melalui BKSS ini, omset UMKM meningkat pesat. Bahkan untuk brand UMKM yang menduduki peringkat teratas dalam kegiatan ini omsetnya meningkat 580 persen lebih,” paparnya.

BACA JUGA  OJK Sumsel dan OJK Institute Angkat Peran AI dalam Mencetak Pemimpin Masa Depan

Dia juga menjelaskan, pada kegiatan BKSS ini, UMKM memanen omset yang sangat signifikan.

“Jadi jika kita bangga membeli produk lokal tentu ekonomi kita akan terus tumbuh. Menurut informasi, jika produk lokal tersebut terus digunakan masyarakat, maka pertumbuhan ekonomi kita meningkat 2 persen,” jelasnya.

Sandiaga menuturkan, peningkatan ekonomi melalui sektor UMKM terus masif dilakukan pihaknya.

“Sudah ada 2,1 juta produk di E-Catalog. Namun, target dari pak Presiden Joko Widodo sebesar 30 juta. Sebab itulah, hal ini terus kita geber dan intensifkan sehingga pada akhir 2023 mendatang dapat tercapai,” terangnya.

Diketahui, kegiatan BKSS bukan hanya sebagai sarana bagi UMKM untuk menjual produk dan meningkatkan omset penjualan. Akan tetapi, sejumlah kegiatan lain juga dirangkum didalam BKSS.

“Kegiatan ini bukan hanya soal penjualan, namun pembinaan, pendampingan, hingga soal permodalan juga dilakukan agar kepiawaian para pelaku UMKM dalam pemasaran produknya semakin meningkat dan siap bersaing,” tuturnya.

BACA JUGA  Menjaga "Rumah Bersama": Pesan Tegas dari Jantung Sriwijaya

Terlebih, UMKM merupakan penopang utama dalam pertumbuhan ekonomi di tanah air.

“Saat inj, ekonomi kita di angka 5,7 persen. Dan UMKM sendiri memiliki andil besar dalam capaian pertumbuhan ekonomi tersebut,” bebernya.

Untuk itu, dia berharap semua pihak dapat terlibat sehingga upaya untuk terus mendongkrak pertumbuhan ekonomi ini dapat berjalan baik.

“Ini (BKSS) merupakan bentuk kolaborasi Kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah dalam mendongkrak ekonomi masyarakat, khususnya UMKM. Mudah-mudahan melalui program ini, masyarakat dapat semakin sejahtera,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya mengapresiasi Kemenprarekraf yang saat ini menunjuk dan menetapkan Sumsel sebagai tempat kegiatan Beli Kreatif Produk lokal.

Mawardi meyakini, program tersebut akan menggeliatkan pertumbuhan UMKM di Sumsel.

“Kami yakin ini akan memberikan dampak yang sangat luas kepada para pelaku UMKM di Sumsel. Ini akan membantu ekonomi di Sumsel yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” kata Mawardi.

BACA JUGA  Dandim 0418/Palembang Groundbreaking Pembangunan Rumah untuk Warga Tidak Mampu

Dia berharap, kegiatan serupa dapat terus digelar sehingga dapat menjadi wadah bagi para pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnisnya.

“Harapan kami, ini bukan yang terakhir. Harus ada kegiatan lain yang  yang dapat mendongkrak pertumbuhan UMKM ini,” tegasnya.

Sedangkan, sscara virtual, Gubernur Bank Indonesi Perry Warjio mengungkapkan, dukungannya terhadap perkembangan UMKM.

“Saya sangat apresiasi kesuksesan BKSS 2022 ini. Termasuk kepada Kemenko Kemaritiman dan Invesgasi RI untuk terus mewujudkan gerakan nasional dalam rangkat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“BI juga memiliki berbagai stretegi untuk mendukung hal itu. Selain dukungan pengembangan UMKM, BI juga mendukung penuh pengembangan UMKM, berupaya melakukan berbagai strategi agar UMKM dapat naik kelas dan mampu bersaing, hingga perluasan kapasitas pembiayaan bagi para UMKM,” pungkasnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru