Satgas Yonif R 200/BN Bantu Mengajar Siswa Paud di Papua

Rabu, 24 Mei 2023 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id — Prajurit TNI Satgas Yonif Raider 200/BN dari Pos Muara Nawa membantu mengajar di PAUD Muara Nawa Kampung Muara Nawa, Distrik Airu, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (23/05/2023).

Lettu Inf Andy Junaidi selaku Danpos menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Satgas Yonif Raider 200/BN untuk membantu Pemerintah Daerah dalam mencerdaskan calon generasi penerus bangsa di masa yang akan datang.

“Kami di sini mengajak anak-anak di PAUD Muara Nawa untuk belajar dan bermain untuk memotivasi anak-anak agar lebih semangat dalam belajar untuk meraih cita-cita yang diimpikan,” ucap Danpos.

Tidak hanya itu, salah satu anggota Pos Muara Nawa, Pratu Fajar yang juga ikut sebagai tenaga pendidik juga mengajak anak-anak untuk berinteraksi dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan agar anak-anak memiliki kepercayaan diri yang tinggi.

BACA JUGA  Buka Pra Musrenbang RKPD Sumsel, Sekda Pertegas  Prioritas Pembangunan Tahun 2024

“Saya memberikan pertanyaan-pertanyaan sesuai dengan materi yang sudah diterima. Saya memberikan hadiah untuk anak-anak yang berani menjawab pertanyaan yang saya berikan,” ucap Pratu Fajar.

Salah satu guru PAUD Muara Nawa yang bernama ibu Yayu (28) mengucapkan terima kasih kepada Danpos dan anggota Pos Muara Nawa karena sudah membantu mengajar anak-anak.

“Saya mewakili guru-guru yang lain mengucapkan terima kasih kepada anggota Pos, kami disini sangat senang dengan kehadiran Bapak-Bapak TNI karena selain membuat kami merasa aman, juga ikut membantu mencerdaskan calon-calon generasi penerus bangsa,” ucapnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru