Palembang | Tintamerah.co.id – Berhasil diamankan Rudianto alias Rudi (42) setelah anggota Satreskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang, pimpinan Iptu Yundri usai melakukan penyelidikan serta penyidikan terhadap Tersangka ini yang diamankan di kediamannya, tepatnya dikawasan Kemang Agung Kelurahan Kertapati Kecamatan Kertapati, dimana tersangka nyaris menghabisi nyawa dua orang tetangganya sendiri yakni,
Della Fitriana (24) dan Lili Rahmawati (21), akibat motif dendam pribadi dan korban pun menderita dengan dua luka tusukan pisau dibagian ketiak dan pundak korban, yang diketahui kejadian itu saat korban dan pelaku sedang berpapasan di kawasan jalan Majapahit VI Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan Jakabaring Palembang pada Minggu 02 Mei 2021 sekitar pukul 17 30 WIB.
Kronologis kejadian motif dendam ini bermula saat pelaku ini dan korban yang memang sebelumnya sudah ada permasalahan yang tidak akur, hingga pernah berdamai, namun setelah kejadian korban yang pernah menyerempet anak pelaku disinilah puncak kekesalan pelaku semakin timbul niat buruk untuk membalas kesakitan hati pelaku terhadap korban, pelaku yang kesal karena anaknya pernah disempet namun korban tidak ada niat untuk mendatangi serta meminta maaf ,dan akhirnya timbulah niat jahat pelaku sampai membuat korban mengalami luka tusukan yang nyaris membuat korban tewas.
Sementara pengakuan dari tersangka saat press release membeberkan kejadian yang dillakukannya dimana kekesalan tersangka timbul saat anak gadisnya diserempet korban dengan tanpa pertanggung jawaban dari korban.
“Dio ini pernah nyerempet anak aku dengan motor, sama sekali tidak datang untuk minta maaf, Sejak itulah dendam saya terhadap dia (red.korban), dan waktu itu setelah kejadian kasus ini, saya lupa harinya, dengan menggunakan motor saya mengejar dia, Karena ketakutan akhirnya dengan motornya akhirnya oleng menabrak dan dia langsung jatuh, ketika itulah Saya langsung menusuk Della dan Lili itu karna kesal, dan saya lupa berapa kali saya menikamnya pakai pisau yang saya bawa,” beber pelaku.
Laporan: YL
Editor: AN















