Satu Jam Bersama Kabit Humas Polda Sumsel

Rabu, 14 Juli 2021 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG|Tintamerah.Co.Id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM,” memastikan bahwa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diperketat di Sumsel khususnya Palembang dan Lubuklinggau dinilai tepat.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi disela-sela kegiatan Podcast bersama Palpres di ruang kerjanya, Rabu (14/7/2021).

“Kita menilai penerapan PPKM Mikro diperketat tepat khususnya untuk Palembang dan Lubuklinggau, karena data yang kita terima per hari ini (Rabu,red) mengalami kenaikan kasus mencapai 781 kasus Covid-19 di Sumsel,” ujarnya.

Awalnya per 12 Juli kenaikan mencapai 491 kasus tapi per hari ini kenaikan sangat tinggi sehingga penerapan PPKM Mikro diperketat sangat tepat dilakukan khususnya di daerah zona merah.

BACA JUGA  Dinas Pertanian dan Pertenakan Mura Akui Kelangkaan Pupuk Subsidi

“Kita belum mendapatkan informasi mengenai Penerapan PPKM Mikro diperketat akan diperpanjang atau tidak tapi sesuai dengan arahan penerapan ini akan berakhir pada 20 Juli 2021 mendatang,” katanya.

Pihaknya berharap dengan penerapan PPKM Mikro diperketat ini akan memberikan dampak penurunan yang signifikan ditengah kondisi pandemi Covid-19 ini.

Selain itu, lanjut dia mengatakan, bahwa anggota satgas terdiri dari anggota Polri, TNI, Dinas Kesehatan, Satpol PP hingga instansi serta pihak terkait terus melakukan berbagai cara untuk menurunkan angka covid-19 di Sumsel.

“Kita juga melakukan berbagai penyekatan dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, dan bila ada masyrakat memasuki pos penyekatan yang kita siagakan di perbatasan wajib memperlihatkan sertifikat vaksin dan hasil swab bila hanya tidak membawa kita persiapan putar balik,” aku dia.

BACA JUGA  DPO Pencurian Plat Baja Dermaga Ditangkap Jajaran Polsek Mariana

Namun bila masyarakat bisa memperlihatkan sertifikat vaksin saja pihaknya menyediakan fasilitas rapid test.” Sedangkan untuk shalat Idul Adha kita tidak melarang untuk shalat tapi kita larang hanya tidak boleh shalat berjamaah di masjid dan diperbolehkan di rumah sendiri karena akan mengakibatkan kerumunan,” ungkapnya.

Pihaknya harapkan masyrakat dapat memahami dan mematuhi peraturan yang dibuat. “Kita harapkan masyrakat dapat memahami peraturan ini sehingga kita harapkan tidak ada klaster baru seperti yang terjadi pada momen lebaran Idul Fitri, ” bebernya.

Sedangkan bagi pedagang yang merasa dirugikan terkait PPKM Mikro diperketat ini harus bisa memanfaatkan media sosial (medsos) karena 99 persen masyarakat aktif pengguna medsos.

BACA JUGA  Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Hadiri Muswil PPP Sumsel IX

“Kaum milineal kita menilai bisa membantu pedagang dalam memasarkan produk dagangnnya ke medsos bagi masyarakat yang kurang memahami mekanismenya,” tambahnya.

Pihaknya berharap akan ada penurunan kasus di Sumsel, sehingga penerapan yang dilakukan dapat efektif secara keseluruhan.(YL)

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru