Sebanyak 559 Siswa Bersaing di Tes Mandiri, Ini Diungkapkan Waka Humas SMA Negeri 2 Palembang

Senin, 22 Mei 2023 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id –Sebanyak 559 Siswa Bersaing Pada Tes Mandiri di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Palembang. Dimana SMA Negeri 2 Palembang menggelar tes Mandiri Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Senin (22/05/2023).

Dimana sebanyak 559 siswa bersaing mengikuti tes tertulis, demikian diutarakan Wakil kepala Hubungan Masyarakat (Waka Humas) SMA Negeri 2 Palembang Sabar Sihombing saat ditemui ditempat.

Dikatakan Waka Humas SMA Negeri 2 Palembang Sabar Sihombing, dimana untuk siswa yang mengikuti tes tertulis mandiri hari ini sebanyak 559 siswa.

“Untuk pengumumannya nanti di tanggal 24 Mei 2023 melalui website dengan menggunakan akun saat mendaftar dan memasukan Nomer Induk Kepesertaan (NIK) dan nomor ujian,” ujarnya.

BACA JUGA  Lebih Dekat Dengan Masyarakat INI yang Dilakukan Satgas Yonif Raider 200/BN

Kemudian, dimana nanti disana akan tertulis lulus atau tidak, dan untuk tahun ini SMA Negeri 2 Palembang membuka kuota tujuh rumble, dimana untuk satu rumble nya terdiri dari 36 siswa.

“Jadi untuk total penerimaan PPDB berkisar 252 siswa. Untuk saat ini peserta yang daftar begitu banyak,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, mungkin karena di sekolah ini tidak ada bayaran atau pun dana komitenya, dan alhamdulillah sekolah kita tidak memungut bayaran jenis apapun, termasuk komite.

“Mungkin itu yang membuat peserta didik baru ini tertarik untuk mendaftar di SMA Negeri 2 Palembang ini,” katanya.(DNL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru