Sekda Supriono  Hadiri Penyampaian Laporan Hasil Reses Tahap II  Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel 

Rabu, 13 September 2023 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Ir. S.A. Supriono menghadiri Rapat Paripurna LXXIV (74) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil pelaksanaan kegiatan Reses Tahap II Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (13/9) pagi.

Rapat kali ini dibuka Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H.M. Giri Ramandha N Kiemas.

Dalam kesempatan itu sejumlah juru bicara dari beberapa Dapil menyampaikan hasil kegiatan reses. Di antaranya yakni, dari Dapil  Sumsel I Yudha Renaldi.

Dalam penyampaian laporannya Yudha menjelaskan bahwa ads beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian dan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti.  Pertama mengenai Amdal di daerah pemukiman dan masih sulitnya masyarakat mendapatkan kartu fasilitas jaminan kesehatan nasional (JKN).

BACA JUGA  Aksi Damai di Mapolda Sumsel, FPS: Ada Dugaan Kriminalisasi Terhadap Dr. Wijang

“Yang ketiga adalah keluhan masyarakat kawasan kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU 2 Palembang menyampaikan kebutuhan baju hadroh, kolam retensi, drainase dan TPU bagi masyarakay di Seberang Ulu 2,” jelasnya.

Selain itu pemerintah juga diharapkan memperhatikan masyarakat yang berhak menerima program PKH, serta masih kurangnya sarana dan prasarana dalam menunjang pembelajaran tatap muka di kawasan Kecamatan Kertapati.

Selanjutnya  dijelaskan oleh Juru Bicara Dapil 2 Antoni Yuzar. Dalam Kesempatan itu Ia meminta pemerintah memperhatikan dan membantu hasil reses mereka pertama yakni bantuan mobil.crane untuk memperbaiki penerangan lampu jalan. Kemudian yang kedua mengenai fasilitas air bersih dalam hal ini BUMD PT Tirta Sriwijaya Maju yang menurut keluhan masyarakat sangat  bermasalah. Bukan hanya tidak layak untuk kebutuhan mandi juga konsumsi.

BACA JUGA  Tim Spotmaral Lakukan Survei Lokasi TMMD

“Keluhan ini berlangsung lama dari reses-reses tahun lalu pada 2022 telah dingatkan agar mencuci pipa agar air yang dikirim tidak kotor dan keruh dan air yang dikirim adalah air bersih. Namun sampai sekarang ini belum dilakukan,” jelasnya..

Selanjutnya Juru Bicara Dapil 3 Ahmad Firdaus Ishak mengatakan mengajak Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel untuk mensupport aspirasi masyarakat di desa Kecamatan Muara Kuang dan Pemulutan dalam bidang insfrastruktur dan pertanian. Kemudian meminta juga agar pimpinan daerah bersama DPRD Sumsel  bersinergi dengan DPR RI asal Sumsel agar pembangunan di daerah yang tidak tercover APBD dapat diupayakam dibantu dengan dana dari pusat.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H.M. Giri Ramandha N Kiemas berharap laporan hasil Reses Tahap II ini dapat menjadi bahan masukan bagi penyusunan rencana kerja Pemprov Sumsel.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru