Selamatkan Generasi Muda, Satgas Yonif 143/TWEJ Sosialisasi Bahaya Narkoba di Pedalaman Papua

Rabu, 3 Mei 2023 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Sebagai bentuk rasa sayang kepada generasi muda di Perbatasan RI-PNG, Satgas Yonif 143/TWEJ memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dan HIV AIDS kepada para siswa SMPN 1 Web di Kampung Umuaf, Distrik Web, Kab. Keerom, Papua, Rabu (3/04/2023).

Letak pemukiman penduduk yang berada di tapal batas negara antara RI-PNG sangat berpotensi perlintasan barang-barang ilegal dari dan menuju RI-PNG diantaranya adalah Narkotika dan obat terlarang yang akan merusak bahkan menghancurkan masa depan generasi muda sebagi penerus cita-cita bangsa.

Dalam keterangannya Dankipur II Satgas Yonif 143/TWEJ Lettu Inf M. Supriyono menjelaskan bahwa letak perkampungan diwilayahnya yang dekat dengan perbatasan dengan PNG didukung dengan tingkat ekonomi dan pengetahuan yang belum merata, berpotensi terjadi berbagai tindakan pelanggaran hukum baik pelintas batas maupun barang ilegal lain termasuk Narkoba.

BACA JUGA  Mantapkan Kesiapan Kejurnas dan Fornas 2022, IODI Sumsel Gelar Rapat Panitia

“Komitmen Satgas untuk memberikan yang terbaik akan selalu berupaya membantu dan melindungi masyarakat agar sejahtera dan maju baik ekonomi maupun cara berfikir, hal ini penting karena letak mereka yang sangat dekat dengan negara tetangga sehingga rawan terjadi tindak pelanggaran hukum,” ungkap Dankipur II Satgas Yonif 143/TWEJ Lettu Inf M. Supriyono.

Maraknya penyelundupan Ganja di wilayah perbatasan yang berhasil digagalkan Satgas Pamtas, membuat Satgas Yonif 143/TWEJ Pos Ubrub berinisiatif untuk memberikan penyuluhan kepada remaja siswa SMPN 1 Web tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dan pergaulan bebas oleh tenaga kesehatan Satgas Sertu Timor.

“Kami merasa terpanggil untuk memproteksi generasi penerus bangsa dengan pengetahuan bahaya penyalahgunaan Narkoba dan pergaulan bebas untuk nenyelamatkan masa depan dan cita-cita bangsa karena merekalah yang kelak akan meneruskan kejayaan bangsa ini,” tambah Dankipur II.

BACA JUGA  Jelang Penetapan Upah Buruh dan Pemilu 2024, Serikat Buruh Ungkap Berkomitmen Tidak Akan Melakukan Aksi Anarkis

Kegiatan yang diberikan Satgas Yonif 143/TWEJ mendapat respon positif dari pihak sekolah dan para murid SMPN 1 Web, tampak mereka mengikuti dengan penuh seksama dan antusias materi yang diberikan Satgas yang diakhiri dengan pemberian bantuan tas sekolah kepada para siswa yang aktif bertanya selama kegiatan tersebut.

Sementara itu, pihak SMPN 1 Web yang diwakili bapak Hamwali, S.Pd. mengucapkan terimakasih kepada Satgas Yonif 143/TWEJ yang telah peduli memberikan pembekalan kepada peserta didiknya guna menyelamatkan masa depan mereka dan bangsa dari pengaruh buruk Narkoba dan pergaulan bebas sebagai pemicu HIV AIDS.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas bantuan Komandan Pos TNI Satgas Yonif 143/TWEJ atas perhatian dan kepedulian turut berupaya menyelamatkan aset bangsa yang sangat berharga guna meneruskan cita-cita negara, dipundak mereka inilah nanti eksistensi bangsa ini dilanjutkan oleh karena itu harus mendapat bekal dan wawasan yang luas,” papar Hamwali.

BACA JUGA  Danrem 044/Gapo Hadiri Acara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022

“Dengan tindakan preventif kita semua berharap generasi masa depan ini terbebas dari pengaruh negatif Narkoba dan lainya yang hanya akan menghancurkan masa depan anak-anak,” imbuhnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru