Seminar Energi Baru Terbarukan Serta Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pengurus IATKI Sumsel

Kamis, 31 Maret 2022 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam melalui Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel menghadiri acara seminar energi baru terbarukan, serta pelantikan dan pengukuhan Dewan Pengurus Ikatan Ahli Teknik Ketenagalistrikan Indonesia (IATKI) wilayah Sumsel periode 2022-2027 di aula Graha Polsri, Kamis (31/3/2022).

Kegiatan ini sendiri selain dihadiri oleh pemprov Sumsel, juga dihadiri oleh Ketua Umum Pimpinan Nasional IATKI pusat Dr Ir Djoko Darwanto, Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) sekaligus Ketua IATKI Sumsel Dr Ing Ahmad Taqwa, beserta undangan lainnya.

Dikatakan Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumsel mengatakan, Hendriansyah, S.T.,M.Si, nanti akan banyak mengajak teman-teman di IATKI itu untuk berdiskusi menyelesaikan semua problem-problem kelistrikan di Provinsi Sumsel.

“Kita berharap provinsi Sumsel menjadi Provinsi yang memiliki kekayaan energi, memiliki masyarakat yang dapat memanfaatkan energi tersebut dan sangat dibuktikan Provinsi Sumsel ini menjadi salah satu Provinsi yang menjadi pelopor di Indonesia atas pemanfaatan energinya dan pengembangan energinya,” ujarnya.

BACA JUGA  Satlantas Polrestabes Palembang Belum Melakukan Tilang Manual

Kemudian, memang tidak mudah tetapi pihaknya menyakini bersama IATKI Sumsel bahwa ketenagalistrikan akan lebih baik dan lebih maju untuk kedepannya.

“Tentu kemitraan ini tidak mudah diucapkan, tetapi kami akan selalu membuka diri kepada semua jajaran pengurus IATKI Sumsel. Jika kami diperlukan koordinasi, kolaborasi, diperlukan kegiatan-kegiatan yang bersama dengan pemerintah, maka kita akan siap untuk bersama-sama melakukan kegiatan-kegiatan tersebut,” ungkapnya.

Menurut Ketua IATKI Sumsel sekaligus Direktur Polsri Palembang Dr Ing Ahmad Taqwa, hari ini merupakan regenerasi lanjutan dari ketua ATKI Sumsel yang lama.

Direktur Polsri Palembang/Ketua IATKI Sumsel, Dr Ing Ahmad Taqwa

“Dimana kita fokus didalam membentuk dan menyiapkan profesionalisme di bidang ketenagalistrikan bersama, tentunya dengan Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MK). Dimana ini merupakan bagian untuk mewadahi dari penyiapan kelistrikan Indonesia, Tri Partied antara pemegang kebijakan, pemegang regulasi dan pelaksana,” katanya.

BACA JUGA  Pengurus Pemuda Bulan Bintang Resmi Emban Amanah

Dilanjutkannya, maka hari ini merupakan bagian awal untuk periode selanjutnya menyiapkan sumber daya manusia (SDM) di ketenagalistrikan. Dimana untuk periodenya sendiri selama 5 tahun, yakni dari tahun 2022-2027.

“Ini ada 4 provinsi di Sumatera yang disiapkan oleh Ketua Umum IATKI pusat yakni Aceh, Riau, Padang, dan hari ini IATKI di Sumsel. Untuk di Indonesia sudah banyak dan tersebar di seluruh Indonesia, namun yang berganti di tahun 2022 ini ada 4 provinsi,” bebernya.

Masih disampaikannya, yang melatarbelakangi dibentuknya ini adalah memang mewadahi dahulu melalui Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia juga. IATKI itu fokus nantinya menyiapkan SDMnya, makanya dia khusus untuk Ahli Ketenagalistrikan, Teknik Ketenagalistrikan, disanalah tugas besarnya.

“IATKI untuk Sumsel dari zaman Ariwijaya Pahlawan, dan Prof Zaiharin, tapi ditengah perjalanan covid-19, dimana beliau meninggal dunia di tahun 2020, memang tugas berakhir tahun 2022,” imbuhnya.

“Dahulu kita ikut membantu membina di IATKI, dimana saat ini kita turun gunung menjadi Ketua Umum.

BACA JUGA  Bapenda Palembang Evaluasi PBB 2025, Realisasi Sudah Tembus 72,55 Persen"

“Untuk anggota semuanya kita terpusat, kalau untuk data di Sumsel saya belum tahu persis jumlah, karena kita masih mengawalinya. Hanya kita menginginkan setiap. Proses sertifikasi yang dilakukan itu adalah para anggota kita. Karena kita mewadahi para Ahli dari Ketenagalistrikan itu. Dimana kita mengeluarkan sertifikasinya juga, LSK IATKI, dan LSP IATKI,” jelasnya.

Ditambahkannya, untuk anggota harus ahli di bidang itu, minimal bidang pendidikan sertifikasinya, dan pengalamannya.

“Untuk jangka pendek yang akan kita lakukan adalah menyusun program menuju menyiapkan Indonesia itu energi baru terbarukan. Dimana target Indonesia di tahun 2025 yakni 23 persen dari seluruh energi itu adalah dari energi baru terbarukan, dan Provinsi Sumsel termasuk yang tinggi. Dimana berdasarkan report bahwa untuk Sumsel berada diangka 19 sampai 20 persen,” tegasnya.
(AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru