Suparman Romans Dalam Waktu Dekat Akan Deklarasikan Maju Sebagai Kandidat Walikota Palembang

Minggu, 15 Januari 2023 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Meski konstelasi politik masih lama, beberapa nama kandidat Wali Kota Palembang, mulai muncul dan menyatakan diri sebagai calon independen (non partai), salah satunya Ir Suparman Roman, yang menyatakan dalam waktu akan mendeklarasikan diri maju sebagai kandidat Wali Kota Palembang.

Pria yang menjabat Sekretaris KONI Sumsel ini pun, secara gamblang membuka konsep yang akan dibawa, agar bisa mengambil hati rakyat Kota Palembang, sehingga bisa menang di 2024.

“Palembang recovery 2024, itu konsepnya,” terangnya, melalui percakapan melalui seluler, Sabtu (14/1).

Recovery yang dimaksud Suparman Roman adalah pemulihan, dimana dirinya akan melakukan pemulihan di beberapa sektor.

“Recovery, (pemulihan) ekonomi, investasi, pelayanan publik, good government, sampai ke pemulihan kepercayaan publik,” terangnya.

Berikut Konsep Recovery yang Bakal Diusung Suparman Roman menuju kursi Wali Kota Palembang 2024 :

1 PEMULIHAN EKONOMI

Peningkatan peran ekonomi mikro dan kecil. menghidupkan kembali gairah UMKM untuk mengembangkan usahanya agar terjadi percepatan usaha ekonomi rakyat dengan dukungan dan Lembaga Penyedia jasa Keuangan serta jaminan dan Pemerintah Kota Palembang

BACA JUGA  Silaturahmi Wako Lubuk Linggau Sekaligus Buka Puasa Bersama Keluarga Besar NU

Menggairahkan kembali kelompok usaha skala menengah dan besar, Gengan menyederhanakan regulasi dan memangkas persyaratan yang Cenderung mempersulit kelancaran usaha mereka.

Memberikan peluang yang lebih besar bagi pengusaha lokal, sehingga tercipta iklim usaha yang sehat dan kompetitif.

Memperluas sentra- sentra usaha mikro yang dikelola masyarakat melalui koperasi dan usaha- usaha binaan dinas terkait.

2. PEMULIHAN IKLIM INVESTASI

Membuka ruang komunikasi dan koordinasi untuk memberikan keyakinan bagi para investor mengembangkan usahanya di Kota Palembang, melalui promosi daerah baik dengan cara mengundang para calon investor maupun melakukan ekspansi keluar.

Menciptakan rasa kepercayaan bagi investor bahwa berinvestasi di kota Palembang merupakan investasi yang prospektif dan menguntungkan. Membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran investasi sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dan sumber pekenaaan bagi masyarakat, agar terjadi peningkatan roda perekonomian kota Palembang.

Mempercepat pembangunan kota Palembang sebagai kota Metropolitan, Kota Jasa dan Perdagangan, serta Kota Tujuan Wisata dalam berbagai sektor, seperti wisata religi, wisata budaya, wisata olahraga, dan wisata kuliner.

BACA JUGA  Kasiter Kasrem 044/Gapo Hadiri Launching Kampung Tangguh Anti Narkoba

3. PEMULIHAN KUALITAS APARATUR PEMERINTAHAN.

Terwujudnya pengelolaan pemerintahan yang memiliki integritas, kualitas, kompetensi, dan akuntabilitas.

Berjalannya roda pemerintahan yang dikelola oleh SDM yang memiliki komitmen kuat untuk menjadi pelayan dan sekaligus pengayom masyarakat, bebas KKN, tidak membangun kekuasaan Oligraki dan Dinasti. Memiliki orientasi membangun daerah dengan mengutamakan prinsip-prinsip mendahulukan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat dibandingkan mengutamakan untuk memperkaya diri sendiri serta kroni. Menetapkan kebijakan pembinaan SDM secara professional dan proporsional, sehingga tercipta kualitas SDM yang unggul dalam melaksanakan tugas-tugas yang diamanatkan.

4. PEMULIHAN KUALITAS PEMBANGUNAN FISIK DAN SDM

Membuat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pisik yang selaras dengan visi dan misi, serta mengutamakan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat banyak.

b. Membangun kota yang sesuai dengan karakteristik Kota Besar/Metropolitan, dengan orientasi pembangunan yang terencana, berkelanjutan serta memiliki manfaat yang besar untuk masyarakat.

C. Mengoptimalkan pengelolaan serta pemberdayaan aset – aset yang dimiliki pemerintah Kota Palembang, semata -mata untuk memberikan manfaat bagi masyarakat kota Palembang.

BACA JUGA  IWO Rayakan HUT ke-11 Sekaligus Peresmian Kantor

d. Menerapkan kebijakan rekruitmen dan penempatan aparatur pemerintahan dan eselon non eselon hingga eselon 2 sesuai dengan kapasitas, kualitas dan kompetensinya, sehingga pengelolaan seluruh dinas/Lembaga yang menjadi tanggungjawab ybs dapat memberikan nilai tambah bagi kredibilitas dan akuntabilitas Pemerintah Kota Palembang.

5. PEMULIHAN KEPERCAYAAN PUBLIK.

8. Menumbuhkan rasa optimisme masyarakat terhadap masa depan yang lebih baik dengan memberikan amanat kepada pemimpinnya yang memiliki komitmen kuat terhadap rasa keadilan dan kesejahteraan terhadap rakyat yang dipimpinnya.

b. Menjaga konsistensi sikap dan perilaku memimpin terhadap amanat yang diberikan oleh masyarakat, dengan senantiasa menanamkan kesadaran diri bahwa jabatan dan kekuasaan yang dimiliki semata-mata hanyalah titipan yang harus dipertanggungjawabkan dimata public maupun dimata Allah SWT.

C. Menunaikan janji-janji kampanye yang pernah di ikrarkan saat mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah.

d. Bersikap responsive dan sesegera mungkin menuntaskan persoalan- persoalan pembangunan terutama yang bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat. (Rill)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru