Tampil Memukau Sampaikan Visi dan Misi, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Muratara No. Urut 02 Devi-Junius Lebih Unggul

Kamis, 14 November 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Paslon Bupati dan Wakil Bupati Muratara No. Urut 02 Devi Suhartoni-Junius Wahyudi tampak unggul dalam debat publik kedua yang diselenggarakan di Novotel Palembang, (13/11/2024).

Devi Suhartoni-Junius Wahyudi hanya menggunakan setengah waktu yang telah diberikan pihak panitia debat. Devi menjelaskan bahwa dirinya dan Junius akan fokus membangun masyarakat Muratara sebagai umat religious yang berkualitas.

“Kita akan mewujudkan keumatan yang religius dan berkualitas untuk meningkatkan daya saing melalui peningkatan kualitas SDM,” kata Devi.

Kemudian, lanjut Devi program lain yaitu ekonomi rakyat. Dia ingin mewujudkan perekonomian daerah yang maju dan inklusif melalui pemanfaatan sumber daya alam serta potensi lokal yang berkelanjutan.

BACA JUGA  PJ Bupati Tubaba Melepas Peserta Atlet Terbaik dari 15 Cabang Olah Raga untuk mengikuti Kontingen Porprov IX Lampung

Selain itu Devi juga fokus dalam pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan ramah lingkungan di Muratara. Dia ingin membangun Muratara secara merata.

“Kita akan membangun Muratara secara merata melalui pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan ramah lingkungan,” tutur dia.

Devi berpesan pada 27 November mendatang untuk memilih secara bijak sesuai hati nurani. “Pilihlah sesuai hati nurani, jika kami layak silahkan pilih 02,” tutup Devi.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru