Taqwa Travel, Zam Zam dan Majelis Zikir Al Asmaul Husna Gelar Grand Opening

Selasa, 4 Oktober 2022 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Grand Opening Taqwa Travel, Zam Zam dan Sekretariat Majelis Zikir Al Asmaul Husna menggelar Grand Opening yang dipusatkan di Gedung Baru Taqwa Travel Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (4/10/2022).

Acara tersebut dihadiri Gubernur Sumsel H. Herman Deru. Pada kesempatan itu, Herman Deru mengatakan, hari ini merupakan Grand opening Taqwa Travel, Zam Zam dan Sekretariat Majelis Zikir Al Asmaul Husna.”Saya bangga Taqwa Travel ini dimiliki pengusaha Sumsel,” ucapnya.

“Selain Travel Taqwa, disini juga ada pusat oleh- oleh. Untuk pusat oleh oleh disini tersedia perlengkapan umroh dan haji, pakaian muslim dan muslimah, dan makanan khas Arab. Jadi jemaah umroh dan haji tidak perlu dari Arab membawa oleh oleh sehingga kopernya harus kena charge lagi. Karena disini sudah ada pusat oleh oleh sama seperti di Arab,” ucapnya.

BACA JUGA  Rawat Balai Adat dan Aset Negara, Satgas Yonif 143/TWEJ Ajak Gotong Royong Warga Kampung di Perbatasan RI

“Selain itu, Sekretariat Majelis Zikir Al Asmaul Husna berada disini. Jadi disini lengkap, ada travel umroh, pusat oleh- oleh dan Majelis zikir. Ini sangat dinantikan oleh kita semua umat Islam. Dan pemerintah provinsi Sumsel sangat bangga, karena pengelolaannya lokal dari orang Sumsel. Jadi sambil berniaga sambil beribadah sekaligus syiar agama,” tutupnya.

Sementara itu, Owner Taqwa Travel Ustad H Muhammad Ali menerangkan, keberadaan Taqwa Travel di Sumatera Selatan mewarnai bisnis di Sumsel.

“Kita mengedepankan bisnis, jadi bukan untuk bersaing. Kita menyediakan orang-orang yang berkompeten di bidang umroh. Jadi jemaah kita langsung didampingi oleh ustad-ustad kita,” ucapnya.

“Kita hadir bukan sebagai pesaing. Tetapi sebagai mitra, hanya saja kita mungkin sedikit yang membedakan kita memiliki banyak habib dan ustadz yang akan membimbing perjalanan umroh bagi jemaah,” ungkapnya.

BACA JUGA  Herman Deru Motivasi Pengusaha, Kreasikan Pempek Jadi Makanan Mendunia

Ketika ditanya perbedaan travel Taqwa dengan travel umroh dan haji lainnya, Ali menerangkan, travel Taqwa menjual dengan harga keberangkatan umroh dengan harga Rp 28 juta sampai Rp 29 juta dengan fasilitas hotel bintang empat.

“Kita menggunakan pesawat Lion, dari Palembang ke Jakarta, kemudian langsung ke Madinah,” ujarnya.

“Untuk perlengkapan umroh haji dan oleh-oleh seperti yang dikatakan Gubernur barangnya dari Palembang dibawa ke Mekah, dan orang dari Mekkah membawa oleh oleh itu kembali lagi ke Sumsel. Disini menjual berbagai macam perlengkapan umroh dan haji. Untuk harga kita bersaing karena kita langsung mengambil di agennya, jadi kita tangan kedua dari agen,” ungkapnya.

BACA JUGA  Penyelundupan Ganja Berhasil Digagalkan Lanud Sri Mulyono Herlambang dan Gabungan Keamanan Bandara SMB II Palembang

“Harapannya selaku pendiri, kita berharap masyarakat Palembang dan Sumsel berkenan menautkan hatinya untuk berangkat haji dan umroh disini. Kita juga menyiapkan haji khusus tanpa antri dan oleh-oleh haji dan umroh. Dan keberangkatan tahun ini untuk keberangkatan kedua dilaksankan pada bukan November dan Bapak Gubernur sudah booking 10 seat,” tandasnya.
(Astrid)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru