Terkait Pemberitaan Media Online, Fanny Angkat Bicara!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Terkait Pemberitaan salah satu media online yang memberitakan road show Mawardi Yahya – RA Anita Noeringhati di RT 11 RW 02 Sumberejo Kel. Talang Ubi Utara Kec. Talang Ubi Kab. PALI yang menimbulkan kekecewaan bagi warga.

Pada pemberitaan tersebut mengatakan bahwa mereka tak mendapatkan ”pesangon” seperti kebanyakan pertemuan para paslon pada umumnya. Jangankan uang minyak, nasi saja banyak yang tidak kebagian, sementara yang hadir diwajibkan untuk mengisi daftar hadir.

Terkait hal tersebut Ketua Mawardi Harapan Rakyat (Mahar) Sumatera Selatan Nurfrafyanti Fanny menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut diadakan Relawan Mahar Pali yang diketuai Elsa Susanto.

Namun menurut Fanny sepertinya kegiatan tersebut sengaja disusupi untuk merusak reputasi Matahati (Mawardi-Anita).

BACA JUGA  Tiga Tambang Galian C Ilegal Terungkap, Polres Aceh Timur Amankan Pelaku dan Alat Berat

Melihat Narasi pada pemberitaan tersebut sepertinya massa tersebut bukan massa Matahati.

“Apalagi ada kata-kata “seperti kebanyakan pertemuan para paslon pada umumnya. Jangankan uang minyak, nasi saja banyak yang tidak kebagian,” ujar Fanny saat dikonfirmasi media di Posko Matahati jalan Demang Lebar Daun Palembang, Rabu (24/7/24).

“Jelas ini massa susupan, karena massa Matahati tidak akan bersikap seperti ini,” lanjut Fanny.

Fanny menjelaskan, sebelumnya ada Whatsapp (WA) yang masuk, mengatakan bahwa ia membawa massa sebanyak 50 orang lalu meminta uang kepada ke Fanny selaku Komandan Mahar Provinsi Sumsel sebesar 5 juta.

“Tentu saya tidak melayani itu saya kira ini ada yang mencoba menyusupi, mengingat Komando Maher adalah solid, ini adalah pihak yang memang sengaja untuk mencemarkan nama baik Matahati,” terang Fanny.

BACA JUGA  Herman Deru : Masyarakat  Butuh  Literasi, Bayar Pajak  Merupakan  Kewajiban  Jangan Dijadikan  Sebagai Beban 

Fanny menghimbau kepada rekan-rekan relawan untuk tetap semangat dan solid. “Biar saja orang mau usik kita atau memanfaatkan situasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru