Terus Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 418-08/Sako Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

Selasa, 17 Mei 2022 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Babinsa Kel sukamulya kec Sematang Borang Koramil 418-08/Sako Peltu Mulyadi Bersama Serka Joko Pranoto Melaksanakan Komsos Dalam rangka meningkatkan silaturahmi dan hubungan kerja sama yang baik di wilayah binaanya. Babinsa Peltu Mulyadi Yang Disapa Uda Mul melaksanakan Komsos dengan warga binaan di Perum Berdikari Rt 05 Rw 06 Sukamulya kec Sematang borang.

Peltu Mulyadi dan Serka Joko mengungkapkan, jika kegiatan Komsos tersebut bertujuan meningkatkan keamanan dan silaturahmi dengan warga binaannya. Sekaligus untuk mengetahui kondisi dan perkembangan di masyarakat.

Menurutnya, melalui kegiatan Komsos akan terjalin silaturahmi yang baik dengan warga binaan akan menciptakan suasana yang nyaman dan sejuk, sehingga memperlancar tugas sehari-hari sebagai Babinsa di wilayahnya.

BACA JUGA  Momentum Perkokoh Persatuan, Danlanal Palembang Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Diakui, dengan Komsos, juga dapat mengetahui perkembangan situasi di wilayah desa binaan dan dapat melakukan deteksi dini dan cegah dini, sehingga apabila ada hal-hal negatif yang berkembang cepat dapat diselesaikan.

“Apapun yang terjadi di wilayah binaan tentunya seorang Babinsa dapat mengetahuinya dan memahami duduk persoalannya dengan baik,” pungkas Peltu Uda Mul.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru