Unsri Gelar Wisuda ke 159 Secara Virtual

Rabu, 20 April 2022 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pemerintah provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel Drs H Rosidin Hasan didampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Drs Riza Fahlevi menghadiri kegiatan Wisuda ke 159 Universitas Sriwijaya (UNSRI) secara virtual.

Adapun pelaksanaan tersebut dihadiri juga oleh Rektor UNSRI Prof Ir H Anis Saggaff, MSCE.IPU, para Wakil Rektor, para Dekan, dan lainnya. Dimana dipusatkan di Fakultas Hukum Tower Lantai 8 Unsri Bukit Besar Palembang, Rabu (20/4/2022).

Dikatakan Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sumsel Rosidin mengatakan, Alhamdulillah hari ini UNSRI mewisuda mahasiswa sejumlah 992 mahasiswanya yang diwisuda pada hari ini. Dimana Gubernur Sumsel H Herman Deru mengucapkan selamat kepada mereka.

BACA JUGA  18 Wartawan Ikuti UKW Angkatan ke-37 yang Digagas PWI Sumsel dan SKK Migas

“Karena dengan adanya Wisudawan dan Wisudawati yang hari ini di Wisuda, maka semakin banyak lagi tenaga-tenaga ahli, para cendekia-cendekia yang sekarang tersebar di Sumsel,” ujarnya.

Kemudian, harapannya agar mereka mampu untuk mengamalkan ilmu pengetahuannya di daerah masing-masing.

“Sehingga akan semakin memberikan pencerahan dan pengetahuan di daerah masing-masing. Kita tahu bahwa mahasiswa, alumni menjadi penting bagi lingkungan masyarakatnya, karena mereka mengabadikan ilmunya dengan memberikan pencerahan ditengah-tengah masyarakat, sehingga, masyarakat semakin pintar,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, Gubernur Sumsel mengucapkan selamat kepada orang tua, wisudawan atau wisudawati mereka yang sudah bersusah payah untuk membiayai anak putra-putri mereka, sehingga mereka sampai sekarang selesai.

“Dan tentunya mereka tidak hanya mendoakan saja, tetapi berkorban dengan berbagai usaha untuk anaknya selesai,” katanya.

BACA JUGA  Bincang Hangat Satgas Yonif 143/TWEJ Bersama Tokoh Agama dan Kepala Kampung di Pedalaman Papua

Masih disampaikannya, terakhir Gubernur Sumsel mengucapkan selamat kepada wisudawan dan wisudawati, terus jangan berbangga diri. Sampai jenjang yang mungkin S1, S2, bahkan ada Diploma.

“Jangan merasa bangga sampai disana, padahal masih ada jenjang-jenjang yang lainnya, sampai kemudian menyelesaikan jenjang yang tertinggi di dunia pendidikan,” bebernya.
(AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru