Vaksinasi Merdeka Anak di Polsek IT 1 di Sediakan Paket Bingkisan dan Beras

Rabu, 12 Januari 2022 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dilaunching vaksinasi merdeka anak dan vaksinasi serentak oleh Kapolri dengan sasaran usia 6-11 Tahun pada hari Rabu 05 Januari 2022 kemaren dan di tindak lanjuti oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Tony Harmanto agar dilakukan pelayanan Vaksinasi di setiap Polsek untuk mempermudah masyarakat menjangkau vaksinasi.

Di kecamatan IT 1 sudah berjalan sejak hari Jum’at tanggal 7 Januari kemarin sampai tanggal 11 Januari 2022 setiap harinya sekitar 30 anak yang didampingi oleh orang tuanya untuk divaksin bertempat di kelurahan D3 dan kemungkinan untuk selanjutnya akan dilakukan disekolah sesuai permintaan sekolah sekaligus untuk menghindari kerumunan.

Kapolsek IT 1 AKP Ginanjar melalui Kanit Binmas Iptu Syarnubi dan didampingi oleh Lurah D3 Eka mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi di Polsek IT 1 melayani anak-anak dan juga dewasa, untuk menarik animo masyarakat vaksinasi dipolsek IT 1 disediakan jajanan untuk anak-anak dan juga Beras bagi Vaksin dewasa.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 418-08/Sako Lakukan Pembinaan Wilayah dengan Komsos Bersama Warga

“Untuk menarik antusias anak-anak Alhamdulillah kita dapat bantuan dari Polda berupa paket Jajanan untuk anak-anak dan yang dewasa dapat berasal sekarung,” katanya saat diwawancarai disela-sela kegiatan vaksinasi, Selasa (11/01/2022).

Ia berharap agar vaksinasi untuk anak-anak ini mendapatkan dukungan dari orang tua, dengan dilakukannya vaksinasi kemungkinan akan segera dilakukan sekolah 100 persen karena Herd immunity di wilayah sekolah tercapai.

“Kita berharap orang mendukung kegiatan vaksinasi ini dan jangan termakan berita hoax karena vaksinasi dinilai ampuh mengatasi virus covid-19,” harapnya (YL).

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru