Wagub Mawardi Yahya Dorong Peran Aktif  FPUM PPSSS Kembangkan UKM di Sumsel 

Selasa, 26 April 2022 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Mengawali agenda kerjanya, Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya (MY) menerima audiensi Forum Pendamping Usaha Masyarakat Putra Putri Sriwijaya Sumsel, di ruang kerjanya, Selasa (26/4).

Selain mengedukasi dan melakukan pendampingan ke para pelaku UKM, Wagub Mawardi berharap organisasi ini bisa membawa UKM Sumsel semakin berkembang bahkan lebih mudah mengakses pembiayaan dari perbankan.

“Harapan kita keberadaan ini jangan sebatas organisasi saja tapi ada aksi nyata. Mengedukasi, membina sampai UKM bisa mendapat bantuan modal perbankan dan berkembang,” jelas Mawardi.

Menurut Wagub Mawardi pada prinsipnya Pemprov Sumsel menyambut baik kehadiran FPUM PPSSS. Namun agar lebih tertata, Ia meminta organisasi ini mendata secara real keanggotaannya sesuai usaha yang dikembangkan seperti kuliner dan lain sebagainya.

BACA JUGA  Persatuan Mahasiswa Banyuasin (PMB) Gelar Syukuran atas Kemenangan Asta di Pilkada Banyuasin

“Pada event-event tertentu para binaan ini bisa diperkenalkan sehingga membantu pemasaran mereka juga. Ini tentu dapat membuat FPUM PPSSS akan semakin dipercaya masyarakat,” tambah Wagub Mawardi.

Sementara itu Ketua Umum FPUM PPSSS, Amri RB mengatakan bahwa kedatangan mereka kali ini adalah untuk memperkenalkan organisasi ini secara lebih luas di Sumsel.

Organisasi ini sendiri memiliki beberapa visi, misi dan tujuan di antaranya membentuk usaha dalam menjngkatkan SDM sebagai pelaku utama pembangunan dalam berbagai bidang. Kemudian membina rasa persaudaraan di kalangan UKM serta mengabdi bagi lingkungan agama, nusa dan bangsa. Serta meningkatkan kesejahteraan anggota FPUM PPSSS Provinsi Sumsel.

Adpun beberapa program strategis FPUM kata Amri diantaranya adalah pemetaan keanggotaan, penguatan dan rekruitmen anggota, pemasaran online dan offline, penyediaan bahan baku serta pembuatan desain kemasan serta pendampingan perijinan/legalitas hukum dan lainnya.

BACA JUGA  Cerita Bu Roma Bisa Nikmati Listrik PLN Pasca Kunjungan Erick Thohir

” Keberadaan kami juga bertujuan meningkatkan SDM sebagai pelaku usaha  utama pembangunan yaitu bidang : kuliner, fashion, craft, pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan dan bidang sosial masyarakat serta bekerjasama dengan pemerintah setempat dan mitra dari perusahaan yang  berada di wilayah setempat,” jelasnya.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru