Wakapolda Sumsel Pantau Arus Lalu Lintas Ops Ketupat Musi 2023

Rabu, 19 April 2023 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolda) Sumatera Selatan (Sumsel) Brigjen Pol M.Zulkarnain SIK MSI didampingi.Wadir lantas Polda Sumsel AKBP Sigit Wuryanto SIK MH Wadir Samapta Polda Sumsel AKBP Yusantiyo SIK memantau arus lalu lintas Ops Ketupat Musi 2023 Pemantauan arus lintas Operasi ketupat musi 2023 Start dari helipad Komplek Pakri Palembang dengan menggunakan helikopter Polri Beĺl 429 P-3202 pada Rabu (19/4/2023).

Selain kawasan kota Palembang Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain SIK MSI juga memantau kondisi di simpang betung – Simpang belimbing tanjung Agung hingga jalan gerbang Tol.keramasan dan kembali kepakri

Mantan Dirreskrimsus Polda Sumsel ini menjelaskan lalulintas lancar aman walaupun padat merayap sehingga membuat lalu lintas sedikit tersendat. Dia meminta masyarakat mengecek kondisi kendaraan sebelum mudik dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara ujar Alumni Akpol 94.

BACA JUGA  Umat Muslim di Kota Palembang Gelar Takbir Keliling

Saat dimintai keterangannya Dir lantas Polda Sumsel Kombes Pol M.Pratama Adhyasastra SIKMH melalui Wadirlantas Polda Sumsel AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH Menurutnya Hasil pantauan Patroli udara kita menghimbau kepada para pengendara mari patuh dalam berkendara,hal ini bukan semata mata demi kepentingan kita ,tetapi untuk kebaikan dan keselamatan bersama kamipun tidak akan pernah bosan mengingatkan masyarakat semua,jadilah pelopor keselamatan dalam berkendara apa lagi jarak tempuh jauh dalam berkendara kami.menghimbau. kepada pengendara untuk istirahat terlebih dahulu guna mengembalikan stamina dan kondisi fisik agar lebih ideal untuk melanjutkan perjalanan terutama yang telah mengemudi dalam durasi waktu empat jam ucapnya saat dimintai keterangan Wartawan usai Patroli udara bersama Wakapolda Sumsel

BACA JUGA  Di HUT BNN RI ke-20, BNNP Sumsel Musnahkan Sabu Seberat 15 Kg

“kita mengajak dan menghimbau agar saudara-saudara kita (masyarakat red) yang akan melaksanakan mudik ke kampung halaman mempersiapkan kendaraan dengan baik agar hati senang dan nyaman dalam berkendaraan dengan baik,” imbuhnya.

Dia meminta masyarakat untuk mengecek kondisi kendaraan sebelum mudik harapnya. (Rus)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru