Cetak Tenaga Kerja Terampil, Pemprov Sumsel Akan Berangkatkan Peserta Magang ke Jepang

Selasa, 30 Agustus 2022 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya  mengharapkan 283  para calon peserta magang ke Jepang tanun 2022 asal Sumsel  dapat bersaing secara sehat pada  seleksi daerah dan seleksi nasional yang digelar oleh  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia  dan Internasional Manpower Development Organisation (IM Japan).

“Para peserta seleksi  harus  jaga sikap disiplin dan  fokus, karena seleksi ini juga diikuti ara peserta bukan hanya dari Sumsel tetapi juga secara nasional,”  harap Mawardi Yahya  saat membuka secara resmi jalannya Seleksi Nasional Pemagangan ke Jepang yang dilaksanakan  di Gor Dempo Jakabaring Sport City  (HSC) Palembang, Senin (29/8).

Menurut Wagub  program pemagangan yang dilaksanakan  merupakan salah satu cara Pemprov Sumsel dalam mencetak tenaga kerja  terampil yang nantinya akan berimbas pada  berkurangnya  pengangguran di Sumsel.

BACA JUGA  Wagub Sumsel Ajak Walikota dan Bupati Sinergi Mengendalikan Inflasi Pangan

“Atas nama Pemprov Sumsel  tentu kami sangat berterimakasih karena  telah memberikan kesempatan pada calon peserta magang asal Sumsel. Semoga nantinya mereka bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan membuat usaha sendiri setelah selesai magang nantinya,” imbuh  Wagub.

Menurutnya, program  magang  menjadi   peluang emas bagi para calon tenaga kerja muda di Sumsel.

“Manfaatkan  kesempatan emas ini, bagi mereka yang lulus nantinya pada tahapan akhir bisa beradaptasi dengan kondisi negara tujuan  dan setelah kembali  dapat membangun daerah,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua DPP Ikatan Pengusaha Keshusei Indonesia (IKAPEKSI), Edi Waryono menuturkan para peserta calon magang di Jepang tahun 2022 akan mengikuti seleksi Daerah di Palembang dan Nasional di Bekasi masing-masing 2 bulan lamanya.  Sedangkan IKAPEKSI  tegas dia, sebagai   penyelenggara dalam pelaksanaan seleksi daerah selama di Palembang.

BACA JUGA  Rutan Kelas I Palembang Gelar Penyuluhan Hukum Gratis Bagi Warga Binaan

“Peserta   akan mengikuti beberapa seleksi diantaranya  tingkat daerah dan nasional dengan bermacam test, mulai tari tes akademik, tes fisik, tes psikologi, tes wawancara dan akan mengikuti les bahasa Jepang sebelum berangkat pun mereka telah mendapatkan ilmu dan pengalaman,” kata Edi.

Ditempat yang sama  Wakil Direktur Internasional Manpower Development Organisation (IM Japan), Pujita Singgoh menyebutkan program Magang ke Jepang telah lama dilaksanakan Kemenaker  dan IM Japan sejak 1993 dan menghasilkan alumni sebanyak 5000 yang tersebar di Indonesia.

“Program ini telah dua puluh sembilan tahun  berlangsung yang telah menghasilkan alumni yang telah sukses dengan usahanya masing-masing total  5 ribu  alumni yang berasal dari Indonesia,” kata Pujita.

BACA JUGA  Herman Deru Komitmen Terhadap Program JKN KIS : BPJS Kesehatan Apresiasi Pemerintah Terhadap Jaminan Kesehatan

Dia menuturkan para peserta yang lulus akan diberangkatkan pada tahun 2023 dan siap akan mengikuti  kegiatan magang selama 5 tahu di Jepang

“Peserta yang telah lulus   berangkat sekitar bulan Aprli atau Juli tahun 2023 akan ditanggung perusahaan selama di Jepang 5 tahun, 3 tahun pertama kemudian akan di pulangkan  ke Indonesia lalu sisa 2 tahun lagi akan diberangkatkan kembali,” tandasnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru