Herman Deru Komitmen Terhadap Program JKN KIS : BPJS Kesehatan Apresiasi Pemerintah Terhadap Jaminan Kesehatan

Rabu, 8 Desember 2021 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional yang ke-57 dengan Tema “Sehat Negeriku, Tumbuh Indonesiaku” di Dining Hall Jakabaring Rabu 08 Desember 2021, BPJS Kesehatan berikan penghargaan kepada Gubernur Sumatera Selatan atas dukungan Pemerintah Provinsi Sumsel dalam mensukseskan implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Pada saat acara berlangsung Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mengungkapkan, bahwa kesehatan adalah merupakan tanggung jawab bersama, semua elemen maupun stakeholder harus ikut terlibat, dan juga mengikutkan kepedulian masyarakat agar kita tetap sehat dan produktif. Pemerintah Sumatera Selatan selalu mendukung Program JKN-KIS,” katanya.

Disela-sela perayaan HKN Herman Deru juga mengungkapkan bahwa kita patut bersyukur kepada Allah SWT dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam melawan covid-19 ini khususnya para tenaga kesehatan. Mudah-mudahan semangat untuk berkolaborasi semakin terpupuk karena satu yang ditemukan adalah bahwa kegotong royonganlah yang dapat mengatasinya.

BACA JUGA  Mengatasi Krisi Air Bersih Satgas TMMD ke 117 Kebut Pengerjaan Sumur Bor

Hal yang disampaikan Herman Deru sejalan dengan prinsip yang ada pada BPJS Kesehatan yaitu dengan Gotong Royong semua tertolong dimana iuran JKN-KIS peserta yang sehat digunakan untuk peserta yang membutuhkannya.

Untuk itu Deputi Direksi Wilayah Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dan Bengkulu Siti Farida Hanoum yang akrab di sapa Hanoum menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dukungan yang telah diberikan Pemerintah Sumatera Selatan khususnya kepada Bapak Gubernur Sumatera Selatan Bapak H. Herman Deru atas komitmen untuk mendaftarkan masyarakat sebagai Peserta Penerima Bantuan Iuran melalui Program JKN KIS yang di selenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

“Tak dapat dipungkiri sejak ada Program JKN-KIS, banyak masyarakat yang telah memanfaatkan dan merasa sangat terbantu berkat adanya program ini,” ujar Hanoum.

BACA JUGA  Audiensi ke OJK, PJS Sumsel Bahas UKW, Kolaborasi Pers Digital dan Edukasi

“Kerap kali kita mendengar cerita masyarakat yang harus menjalani cuci darah setiap 8 kali dalam sebulan, masyarakat yang harus menjalani operasi jantung dan operasi lainnya yang tidak dapat diakses semua oleh masyarakat menengah kebawah, Alhamdulillah dengan adanya program ini masyarakat tersebut sangat terbantu dan bersyukur karena dapat mengakses layanan kesehatan dengan tenang,” tutup Hanoum.
(***) (YL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru