Hari Pertama Puncak KTT G20, PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman

Rabu, 16 November 2022 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi membuka Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di The Apurva Kempinski, Nusa Dua, Bali, Selasa (15/11). Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo memastikan seluruh infrastruktur kelistrikan hingga personel telah bersiaga untuk memastikan kelancaran acara yang dihadiri para pemimpin negara anggota G20 ini dengan menghadirkan listrik tanpa kedip.

Darmawan pun memimpin langsung siaga kelistrikan dengan menyisir posko kelistrikan di posko monitoring kelistrikan di Nusa Dua, Unit Pelaksana Pengatur Beban Bali, Unit Pelaksana Pengatur Distribusi Bali, Pembangkit Listrik Tenaga Diesel Gas (PLTDG) Pesanggaran, hingga Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) ITDC I Nusa Dua.

BACA JUGA  Diduga Korupsi, LSM - TPMHK Sumsel Dorong Kajari Palembang Usut Tuntas Pekerjaan DInas PU Bina Marga dan Tata Ruang Bidang SDA

Dari hasil pantauan di lapangan, Darmawan menjelaskan beban puncak kelistrikan Bali saat pembukaan KTT G20 terjadi pada sekitar pukul 11.25 sebesar 833 MW.

“Dengan daya mampu listrik kami mencapai 1.422 megawatt, kami pastikan pasokan listrik guna mendukung puncak KTT G20 dalam kondisi aman, termasuk kebutuhan energi primernya seperti gas, batu bara dan juga BBM-nya itu aman,” ucapnya saat meninjau posko di Nusa Dua, Selasa (15/11/2022).

Selain itu, Darmawan juga memastikan layanan bagi ratusan kendaraan listrik dari para delegasi dan peserta KTT G20 berjalan lancar. Tercatat, SPKLU yang digunakan saat ini sudah terpakai 35 persen dari total yang disediakan.

“Melalui kerja sama dengan Paspampres, kami bersyukur alur pengisian daya kendaraan listrik dapat berjalan lancar,” ucap Darmawan.

BACA JUGA  Anggota Komisi 3 DPR-RI Serahkan Bantuan Dump Truk Pengangkut Sampah

Seperti diketahui, ada sekitar 66 SPKLU yang disiapkan PLN dan tersebar di beberapa lokasi seperti ITDC 1 dan 2, serta di Apurva Kempinski. Selain itu, terdapat 200 _home charging_ yang siap melayani kendaraan listrik.

Darmawan juga memastikan seluruh petugas PLN akan terus melakukan siaga untuk menjaga pasokan listrik hingga gelaran KTT G20 selesai.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru