Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor Yang Melancarkan Aksinya di 15 TKP

Jumat, 16 Desember 2022 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Ajie Saputra (18), Abu Naim alias Naim (26), MM (17) sama-sama warga Jl Talang Andong Desa Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin diamankan Unit Pidana Umum (Pidum) dan Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Ketiga tersangka lantaran kepergok mencuri motor milik korbannya seorang Mahasiswi Syuai Batul Taskia (22).

Aksi ketiga tersangka ini diketahui di Rumah Kost Jl Silaberanti, Gg Sehai, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang, Sabtu 12 November 2022 sekitar pukul 05.30 WIB.

Saat kejadian, korban memakirkan sepeda motor dihalaman rumah kost dalam keadaan terkunci stang.

Kemudian, korban meninggalkan sepeda motornya dan masuk kedalam, usai keluar kost melihat motor sudah tidak ada lagi.

BACA JUGA  Porseni se-Kota Palembang Tahun 2022 Resmi Dibuka

Atas kejadian, korban kehilangan satu unit motor Honda Beat warna biru putih BG 3160 ACG dengan total kerugian Rp14.000 juta dan melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib dampingi Kasat Reskrim Kompil Haris Dinzah membenarkan telah mengamankan pelaku curanmor 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni minimarket dan kosan di Kecamatan SU I 5 TKP, Kecamatan SU II, 5 TKP, Kecamatan Plaju, 3 TKP, Kecamatan Ilir I 2 TKP.

“Mendapat laporan, anggota kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dirumahnya masing-masing, Kamis 15 Desember 2022 sekitar pukul 19.00 WIB,” kata Mokhamad Ngajib usai pres realese, Jum’at 16 Desember 2022.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti yakni, Satu lembaran polisi, satu buah BPKB sepeda motor, satu lembar STNK sepeda motor dan satu buah kunci Y warna merah.

BACA JUGA  Ratusan Masa Geruduk Gedung DPRD Provinsi Sumsel Sampaikan Beberapa Aspirasi, Ini Penjelasannya

“Atas ulahnya, tersangka dikenakan pasal 365 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun pencara,” ujar Mokhamad Ngajib.

Sementara, tersangka Ajie Saputra mengakui perbuatannya.

“Ya pak, saya sudah 15 kali melakukan aksi curanmor ini dan hasilnya saya jual tulung selapan,” terangnya. (Rus)

Berita Terkait

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”
Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!
MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!
Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI
Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring
Nyata Berhasil! Mitigasi Karhutla Sumsel Turun Drastis, Sinergi TNI-Polri dan Lintas Sektor Patut Diapresiasi
Sinergi Era Digital: Korem 044/Gapo Gembleng Prajurit Jadi ‘Arsitek’ Informasi Kreatif dan Humanis
Terobosan Pembiayaan, Herman Deru Siapkan Sumsel Jadi Pelopor ‘Obligasi Daerah’ Nasional

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:29 WIB

Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:17 WIB

MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:24 WIB

Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:06 WIB

Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring

Berita Terbaru