Lestarikan Budaya Lokal, Satgas Yonif 143/TWEJ Gelar Pertandingan Jubi di Papua

Senin, 6 Februari 2023 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Satgas Yonif 143/TWEJ bekerjasama dengan Pengurus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yabanda mengadakan Lomba Jubi atau Panahan Tradisional Khas Papua dalam rangka Memperingati HUT GKI Ke-168 di Kampung Yabanda, Distrik Yaffi, Kab. Keerom, Papua, Senin (6/02/2023).

Perlombaan yang diikuti perwakilan dari masing – masing Kampung se-Distrik Yaffi memperebutkan hadiah bahan makanan berupa beras 50 kg untuk Juara I, 30 kg untuk Juara II dan 20 kg untuk Juara III.

Dankipur I Satgas Yonif 143/TWEJ Kapten Inf Agus Rahman menjelaskan bahwa, Perlombaan Jubi atau Panahan Tradisional Khas Papua terselenggara atas kerjasama Satgas Yonif 143/TWEJ Pos Yabanda dengan Pengurus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yabanda untuk mempererat persaudaraan dan melestarikan kebudayaan masyarakat Papua dalam rangka HUT GKI Ke-168.

BACA JUGA  Pendaftaran Jalur Reguler SMK Negeri Dibuka 9-18 Mei 2022

“Acara ini wujud keeratan TNI dengan pengurus Gereja dalam rangka memeriahkan HUT GKI dan mempererat silaturahmi warga se-Distrik Yaffi,” ungkap Kapten Inf Agus Rahman.

Kegiatan yang dimotori anggota Satgas Pos Yabanda dibawah pimpinan Serda Lutfi Reza yang berkolaborasi dengan pengurus Gereja dan sesepuh Kampung mendapatkan respon yang meriah dari peserta dan masyarakat Distrik Yaffi.

Jubi merupakan keterampilan yang harus dimiliki oleh kaum laki-laki Papua disamping untuk pelindung diri juga sebagai salah satu alat utama dalam berburu guna menenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Disamping untuk meningkatkan kebersamaan dan mempererat silaturahmi Jubi merupakan warisan leluhur yang sampai saat ini masih lestari dalam kehidupan masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA  FORNAS VI Sumsel Jadi FORNAS Terbaik Yang Pernah Diselenggarakan

Para atlit yang mewakili kampungnya masing-masing berjuang gigih untuk adu strategi dan akurasi memanah dalam memenangkan pertandingan guna menunjukan eksistensi dan kepiawaian dalam keterampilan Jubi atau memanah dan keluar sebagai Juara I Pius, Juara II, Esrom Sauri dan Juara II, Kaif Wafner yang semuanya adalah atlit perwakilan dari Kampung Yabanda .

Sementara itu, Yahya Sauri anggota DPRD Kab. Keerom selaku penanggung jawab lomba mengungkapkan terimakasihnya atas peran serta Satgas Yonif 143/TWEJ Pos Yabanda dalam membantu penyelenggaraan lomba Jubi sebagai olahraga tradisional khas masyarakat Papua.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Pos Yabanda atas semua bantuan yang telah diberikan guna terselenggaranya perlombaan ini banyak hikmah yang kita dapat dalam acara ini yaitu prestasi, kerukunan jemaat, keakraban saling mengenal satu sama lain guna membina persatuan dan kesatuan,” ungkap Yahya Sauri.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 418-08/Sako Komsos Bersama Guru Sekolah Dasar 145 Palembang

Turut hadir menyaksikan perlombaan Jubi adalah Dankipur I Satgas Yonif 143/TWEJ Kapten Inf Agus Rahman, Wadanpos Pospol Yabanda Oberton Pasolang, Anggota DPRD Kab. Keerom Yahya Sauri, Kepala Suku Yusuf Sauri, Sekretaris Kampung Musa Sauri, Tokoh pemuda Bernard dan Yanmanam Pendeta GKI Kampung Yabanda.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru