Dewan Pengawas : BPJS Kesehatan Galakan Program Promotif Preventif untuk Pola Hidup Sehat

Minggu, 26 Februari 2023 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id | Jamkesnews – BPJS Kesehatan bersama Pengurus Persaruan Warga Tulang Sehat Indonesia (PERWATUSI) melakukan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada Instruktur Senam Pencegahan Osteoporosis Perwatusi (25/02).

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Iftida Yasar yang masih kelihatan segar dan bugar di usianya yang sudah memasuki kepala enam mengajak dan menyerukan perilaku pola hidup sehat dengan cara mendukung program promotif preventif yang ada di BPJS Kesehatan.

Untuk itu BPJS Kesehatan Kesehatan bersinergi bersama Fasilitas Kesehatan mengajak masyarakat melakukan sosialisasi pola hidup sehat untuk pencegahan terjadinya osteoporosis dengan mengalakan senam Jantung Sehat, Senam Prolanis dan senam osteoporosis yaitu cara mencegah osteoporosis karena hal itu adalah bagian dari menjaga kesehatan tulang.

BPJS Kesehatan memiliki Program PROLANIS (Pengelolaan Penyakit Kronis) terhadap penyakit Diabetes Melitus dan Hypertensi dapat mengajak Fasilitas Kesehatan untuk memberikan edukasi kepada peserta melalui serangkaian kegiatan senam osteoporosis yang sangat mudah untuk di ikuti tidak hanya untuk peserta prolanis tapi juga untuk semua peserta dan masyarakat pada umumnya,” kata Iftida.

BACA JUGA  Semarakkan HUT RI ke-78 Prajurit Kodim 0422/LB dan Pemda Bagikan Bendera Merah Putih ke Masyarakat

Lebih lanjut Iftida mengatakan bahwa untuk mengetahui riwayat Kesehatan peserta JKN dapat melakukan screening Kesehatan yang dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, maupun langsung di Fasilitas Kesehatan yang terdaftar.

“Tidak mudah menyehatkan masyarakat, tapi tetap harus dilakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya menjaga pola hidup sehat salah satunya adalah dengan mengajak masyarakat bugar melalui senam yang dilakukan oleh Faskes mitra BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Saat ini BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan 23.396 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan khusus di Wilayah Kerja Kantor Cabang Cabang Palembang telah bekerja sama dengan 431 FKTP.

“Perwatusi merupakan perkumpulan nirlaba yang merupakan anggota dari Internasional Osteoporosis Foundation yang memiliki kepedulian atas penyakit yang diderita dimana dari survei yang dilakukan 3 dari 5 wanita di dunia mengalami Osteoporosis tau keropos tulang,” ujar Anita Hutagalung selaku ketua umum PERWATUSI.

BACA JUGA  Masyarakat Batak  Kolaborasi Bersama Pemerintah Jaga Kerukunan 

Anita berkata sebagai bentuk kepedulian Perwatusi dan pemerintah akan pentingnya melakukan langkah langkah efektif dan terstruktur untuk mencegah penyakit yang tidak memiliki gejala ini berdampak bagi seluruh rakyat Indonesia dimana Ancaman Osteoporosis di hari tua bisa diantisipasi dari sekarang.

“Makanya gerakan melawan Osteoporosis ini sangat strategis dicanangkan. Ada 3 jenis senam osteoporosis yaitu pencegahan, senam osteoporosis untuk yang sakit dan senam untuk pencegahan bagi kaula muda. Kami berharap semakin banyak masyarakat yang peduli dengan perilaku hidup sehat, ayo lakukan senam osteoporosis untuk menjaga kesehatan tulang,” ujar Anita.

Dikesempatan yang sama, dr Ade Jeanne Domina L.Tobing selaku Instruktur Senam Pencegahan Osteoporosis dan Senam Osteoporosis menjelaskan bawa senam Osteoporosis merupakan gabungan beberapa latihan dengan berbagai manfaat seperti aerobic low impact yang berguna untuk meningkatkan kebugaran jantung dan paru, weight bearing exercise untuk meningkatkan kepadatan tulang, resistensi untuk meningkatkan kekuatan otot dan kepadatan tulang, serta koordinasi dan keseimbangan yang bermanfaat untuk mengurangi risiko jatuh dan patah tulang.

BACA JUGA  Tetap Patuhi Prokes, Warga Panca Usaha Gelar Berbagai Lomba Di HUT RI ke-76

“Program Promotif Preventif yang digalakkan oleh BPJS Kesehatan sangat mendukung kegiatan ini yang mana dengan program tersebut instruktur senam yang terlatih dapat mengajak peserta JKN untuk menerapkan pola hidup sehat dengan senam kebugaran yang dapat meningkatkan kekuatan dan kepadatan otot tulang,” ucap Ade.

“Semoga kedepan program promotif preventif yang ada dapat terus ditingkatkan dan bersama-sama instansi terkait mengajak dan mengedukasi masyarakat untuk memanfaatkan program JKN yang ada yaitu dengan kegiatan promotif preventif melalui senam kebugaran yang diadakan di Fasilitas Kesehatan mitra BPJS Kesehatan,” tutupnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru