Satgas Yonif 143TWEJ Bersama Pupr Teliti Sumber Air Bersih untuk Warga

Jumat, 2 Juni 2023 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – membantu masyarakat pedalaman Papua dalam hal memenuhi kebutuhan air bersih, Satgas Yonif 143/TWEJ bersama tim dari PUPR Kabupaten Keerom terjun langsung melakukan penelitian sumber air bersih yang berada di Kampung Yuruf, Distrik Yaffi, Kab. Keerom, Papua, Jum’at (2/6/2023)

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk membantu kesulitan masyarakat dalam hal pemenuhan sumber air bersih di wilayah pedalaman Papua, mengingat tanah disekitar Kampung Yuruf tersebut terdapat kandungan kapur yang cukup tinggi sehingga airnya kurang layak untuk di konsumsi, maka dari itu Satgas Yonif 143/TWEJ menggandeng tim dari PUPR Kab. Keerom untuk meneliti titik sumber air bersih yang bisa untuk dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

BACA JUGA  Pangdam ll/Swj Beri Pengarahan Kepada Prajurit, PNS dan Persit Korem 045/Gaya

Dijelaskan oleh Danpos Yuruf Satgas Yonif 143/TWEJ Lettu Inf Sukamto bahwa pihaknya prihatin dengan kondisi masyarakat setempat yang cukup sulit mendapatkan air bersih layak konsumsi, maka pihaknya berkoordinasi dengan tim dari PUPR Kab. Keerom untuk meneliti beberapa titik sumber air bersih agar bisa di konsumsi oleh masyarakat setempat.

“Saya memang cukup prihatin dengan keadaan disini karena memang air disini tidak bisa di konsumsi kalau hanya untuk mandi dan mencuci bisa kita pakai tapi kalau untuk kita konsumsi itu mengandung kapur yang berbahaya bagi kesehatan kita, dalam rangka membantu kesulitan warga Satgas bersama tim dari PUPR Kab. Keerom mengadakan penelitian guna mencari titik sumber mata air yang layak untuk di konsumsi warga,” jelas Danpos.

BACA JUGA  Rapim Kodam II/SWJ Ta. 2023 Resmi Dibuka Pangdam

Sementara itu, tim dari PUPR Kab. Keerom merasa senang dengan langkah yang dilakukan Satgas Yonif 143/TWEJ karena telah membantu kelancaran penelitian tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Tim Penelitian dari PUPR Kab. Keerom Bapak Kuri (42) yang mengungkapkan rasa bangga dan terimakasih kepada Satgas Yonif 143/TWEJ Pos Yuruf yang telah membantu kelancaran kegiatan tersebut.

“Saya berterimakasih kepada anggota Satgas Yonif 143/TWEJ Pos Yuruf yang telah membantu kami sehingga kegiatan penelitian ini berjalan lancar dan saya berharap kedepannya sumber air bersih yang ada ini bisa di manfaatkan oleh masyarakat setempat,” ungkapnya.,

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru