RUPS PT. SEG Perseroda, Mawardi Yahya: Semoga Hak Partisipasi Interest Provinsi Cepat Terlaksana

Selasa, 20 Juni 2023 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT. Sumsel Energi Gemilang (SEG) Perseroda Tahun Buku 2022 dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya. Hotel Swarna Dwipa Palembang, Selasa (20/06/2023).

“Alhamdulillah pertumbuhannya cukup baik tapi belum memuaskan khususnya anak perusahaan, alasannya karena untungnya masih sedikit. Ada untung tapi labanya belum maksimal/belum mencapai target,” kata Mawardi saat diwawancarai usai menghadiri rapat.

Mawardi berharap, ada beberapa yang dapat dikelola ada beberapa tempat mudah-mudahan realisasi hak Partisipasi Interest Provinsi cepat terlaksana selanjutnya segera dilakukan kerjasama dengan perusahaan daerah-daerah Kabupaten/Kota.

Pesannya, harus dikontrol bagaimana keuntungan anak perusahaan itu bisa maksimal,“ tukas H. Mawardi Yahya Wakil Gubernur Sumsel.

Ditempat yang sama Komisaris Utama PT. (SEG) Perseroda Arwin Novansyah,SH menjelaskan bahwa disini SEG memiliki hak Participating Interest (PI) yang memang untuk mengurus hal itu butuh waktu panjang bisa sampa lebih dari lima tahun.

BACA JUGA  Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring

“Di kepengurusan yang baru per 2022 baik Direksi maupun Dewan Komisaris, sudah ada progres di wilayah OK itu sudah tahap Due Diligence, itu lah yang di maksud Pak Wagub, dalam pengertian bahwa itu memang belum tercapai, karena memang regulasi yang membatasi,” jelasnya.

Lebih Lanjut Arwin mengatakan bahwa terkait dengan target Pendapatan telah melampaui RKAP, yang pendapatannya telah mencapai 101% dan laba bersih 105% dari target RKAP 2022, yang artinya telah jauh meningkat dari tahun lalu.

“Sedangkan dari segi penghematan efisiensi, seperti Beban Pokok Usaha dari target RKAP 21,7 miliyar kami telah berhasil menghemat dengan relisasi hanya 17,8 miliyar, ini adalah upaya penghematan yang telah kita lakukan, termasuk juga beban umum dan administrasi dari target RKAP 25,3 milyar, kami berhasil melakukan penghematan dengan realisasi 17,6 milyar, ini karena jajaran Direksi bekerja kera menekan pembiayaan yg memang dapat di hemat,” paparnya.

BACA JUGA  Bersama PMI Palembang, Prajurit Korem 044/Gapo Ikuti Donor Darah

Jadi kalau dari segi RKAP itu sudah mencapai target, tapi memang jika bicara masalah target PT. SEG secara holding belum maksimal.

“Selain itu, terkait realisasi Hak Partisipasi Interest memang regulasi yang membatasi kita, namun kita tetap berupaya keras, “memang prosesnya banyak, mulai dari kementrian SDM, SKK Migas, KKKS yang semuanya dari pusat dan dari kita dari Dinas SDM dan lainya, selain itu juga kita juga melibatkan BUMD daerah penghasil, jadi ini urutannya tidak sederhana dan tidak bisa kita potong potong, dan memang harus melalui prosedur yang panjang,” jelasnya.

Sementara itu Direktur PT SEG Wahyu Setiaji menambahkan bahwa bagi pihaknya laba yang di tahun lalu 330 juta sekarang menjadi 6,4 miliyar.

BACA JUGA  Akses Layanan JKN Cukup Dengan E-KTP

“Itulah yang kami syukuri, tapi konsolidasi internal yang sangat luar biasa itu lah yang lebih kami syukuri lagi. Sekarang ini pemanfaatan tenaga kerja internal ini sangat luar biasa, saya menjadi kagum. Saya baru satu tahun memimpin disini tapi saya sangat terkesan dengan teman teman karyawan di sini terlebih lagi dengan Komisaris Utama Bapak Arwin dan komisaris lainya,” tuturnya.

“Saya merasa disini saya tidak sendiri dalam memperjuangkan ini, dan kami percaya tidak ada yang mudah tapi tidak ada yang tidak mungkin,” pungkasnya.
(AN)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru