Ditreskrimsus Polda Sumsel Kembali Amankan BBM Ilegal

Jumat, 25 Agustus 2023 - 02:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali ungkap kasus penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar di Kecamatan Sandang Buay Aji Kabupaten OKU Selatan, Selasa (22/8/2023) lalu.

Didalam kasus ini kita berhasil mengamankan 7 orang tersangka, yang terdiri dari 4 Orang supir dan 3 Orang Oprator SPBU atau pegawai SPBU yang terdiri dari Oprator dan Pengawas.

Tujuh tersangka tersebut berinisial AR (21) sebagai sopir, AU (53) selaku operator SPBU, CA (27) operator SPBU, MH (43) sopir, SG sopir, BD (56) pemilik mobil, dan MK (47) pengawas SPBU.

Kemudian barang bukti yang berhasil disita adalah 1 Unit mobil merk Isuzu Panther yang sudah di modifikasi, kemudian mobil merk Mitsubshi L300 yang sudah di modifikasi, dan 1 Unit mobil merk NKR 66 dan sudah di modifikasi.

BACA JUGA  Dievakuasi Ambulance Apung Polairud Polda Sumsel, Bayi Nur'aini Diberi Nama Cakra Buana Samapta

Semua kendaraan ini sudah di modifikasi didalam nya ada Tangki yang berukuran 300 liter, kemudian 5 lembar barcode Mypertamina dan Nota atau buku catatan pengisian buku BBM.

Kemudian pasal yang kita sangkakan dalam kasus ini yaitu pasal 55 Undang Undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 tentang migas sebagai mana telah diubah kedalam pasal 40 angka 9 Undang Undang RI No 6 tahun 2023.

Tentang penetapan peraturan pemerintah peganti Undang Undang No 2 tahun 2022 tentang cipta kerja.

Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira juga. mengatakan, kasus ini terungkap dengan adanya kerjasama masyarakat yang melaporkan mengenai adanya kendaraan yang berulang kali mengisi BBM di SPBU di Jalan Raya Pulau Beringin, Desa Gunung Terang, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatra Selatan.

BACA JUGA  KLHK Tinjau Pelaksanaan Rehabilitasi DAS Medco E&P di Sumatera Selatan

Mendapati informasi itu, anggota kami langsung bergerak melakukan penyelidikan, lalu melihat tersangka MH dan AR sedang melakukan pengisian secara berulang di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Yudha.Kamis 24/08/2023

Yudha juga mengatakan Berdasarkan pengakuan dari tersangka MH, mereka melakukan kegiatan itu atas perintah BD dan barcode pengisian BBM ada di rekan tersangka SG.

Lebih lanjut Yudha mengatakan bahwa dalam satu hari, tersangka MH dan AR mengisi BBM sebangak 1 ton atau 1.000 liter per hari. “Aktivitas ini (penyalagunaan BBM Subsidi) sudah berlangsung selama satu tahun,” jelas Yudha. (AS)

Berita Terkait

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”
Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!
MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!
Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI
Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring
Nyata Berhasil! Mitigasi Karhutla Sumsel Turun Drastis, Sinergi TNI-Polri dan Lintas Sektor Patut Diapresiasi
Sinergi Era Digital: Korem 044/Gapo Gembleng Prajurit Jadi ‘Arsitek’ Informasi Kreatif dan Humanis
Terobosan Pembiayaan, Herman Deru Siapkan Sumsel Jadi Pelopor ‘Obligasi Daerah’ Nasional

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:29 WIB

Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:17 WIB

MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:24 WIB

Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:06 WIB

Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring

Berita Terbaru