IWO Sumsel Audiensi ke Polda Sumsel, Kapolda : Tidak Ada Kriminalisasi Wartawan

Jumat, 25 Agustus 2023 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Wilayah IWO Susmel saat adunsi dengan Kapolda Sumsel, di Ruang Delegasi Lantai 2, Mapolda Sumsel, Kamis (24/08/23).
(Foto: Humas Polda Sumsel)

Pengurus Wilayah IWO Susmel saat adunsi dengan Kapolda Sumsel, di Ruang Delegasi Lantai 2, Mapolda Sumsel, Kamis (24/08/23). (Foto: Humas Polda Sumsel)

PALEMBANG | Tintamerah.co.id -, Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Wartawan Online IWO) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan audiensi dengan Kapolda  Sumsel, di Ruang Delegasi Lantai II Mapolda Sumsel, Kamis (24/08/2023).

Pada kesempatan itu, Efran, Ketua IWO Sumsel menjelaskan, dirinya terpilih sebagai Ketua IWO Sumsel periode 2022-2027 pada Musyawarah Wilayah (Mubeswil) I IWO Sumsel tahun 2023 di Hotel Luminor, Palembang, 28 Mei 2023.

Pada Mubeswil itu, Efran, mantan Ketua IWO PALI ini meraih 39 suara, sementara rivalnya Ardhy Fitriansyah, Bendahara IWO Sumsel periode sebelumnya, hanya memperoleh 30 suara.

Dari hasil kemenangan inilah, Efran kemudian dilantik Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) IWO, Jodhi Yudono, sebagai Ketua IWO Sumsel, di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, yang dihadiri Gubernur Sumsel, H herman Deru, Kapolda Sumsel, Pangdam II/ Sriwijaya dan stakeholder lainnya, pada 4 Juli 2023.

Selain itu, Efran juga menjelaskan, dalam waktu dekat, Palembang akan menjadi tuan rumah nasional, dalam Musyawarah Bersama (Mubes) IWO tahun 2023, yang akan diselenggarakan di Asrama Haji Palembang, 2-3 September 2023.

Pada event ini, Efran mengatakan, IWO Sumsel bersama PP IWO Pusat akan menghadirkan paling tidak 300 peserta yang terdiri dari anggota dan pengurus IWO se-Indonesia ke Palembang.

BACA JUGA  Babinsa Lebong Gajah Imbau Ketua RW Tingkatkan Keamanan Lingkungan dengan Pos Kamling

Terkait dengan event akbar ini, Efran bersama IWO Sumsel menyampaikan permohonan dukungan dan kerjasama pengamanan dari Polda Sumsel pada acara tersebut.

“Dalam hal ini kami sampaikan, tentang pentingnya kerjasama IWO Sumsel bersama Polda Sumsel terhadap upaya pengamanan pada Pemilu dan Pilkada 2024, khususnya di Sumsel. Sebagai lembaga profesi wartawan, IWO Sumsel akan ikut mengawal pemberitaan yang independent dan tetap menjaga profesionalitas,” tegas owner media online tintaterah.co.id.

Sementara, dalam hal pengamanan, Efran juga berharap kerjasamanya dengan Polda Sumsel, untuk ikut membantu pengamanan terhadap para wartawan yang bertugas melakukan liputan pemilu dan pilkada di Sumsel 2024.

Merespon hal itu, Kapolda Sumsel, Irjen Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K, menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya sebagai Ketua IWO Sumsel dan terbentuknya pengurus IWO Sumsel yang baru. Kapolda, berharap agar dalam menjalankan profesinya, para wartawan yang tergabung dalam IWO Sumsel dapat menjaga profesionalitas dan menulis berita yang berdasar pada kode etik jurnalistik.

BACA JUGA  198 Karyawan PT Wahana Lestari Makmur Indralaya di PHK Masal, Ketua SPSI Sumsel dengan Tegas Menolak

Pada kesempatan itu, Kapolda juga mengatakan tentang tiga hal penting yang saat ini menjadi isu sentral di era kekinian, yaitu Hak Asai Manusia (HAM), Lingkungan Hidup dan Demokratisasi. Menurut Kapolda, pers dalam kancah demokrasi di negeri ini menjadi pilar keempat.

“Ada Eksekutif, Legislatif, Yudikatif dan yang keempat adalah pers, itulah 4 pilar demokrasi,” ujarnya.

Sebagai pilar keempat dalam demokrasi, pers sangat penting untuk tetap bersikap independen dalam menulis berita, yang didasari kode etik jurnalistik. Sehinga, menurut Kapolda, dalam menjalankan tugas kewartawanannya, pers atau wartawan tetap profesional dalam menjalankan fungsi, baik sebagai pendidikan, informasi maupun fungsi kontrolnya terhadap proses demokrasi, HAM dan juga lingkungan hidup.

“Dalam konteks demokrasi, silakan pers melakukan salah satu fungsinya, sebagai kontrol sosial, atau mengkritik, dengan tetap menulis beritanya sesuai kode etik jurnalistik sehingga tetap profesional. Jika kemudian, misalnya saja terjadi persoalan yang berkaitan dengan pemberitaan, kita akan mengikuti rekomendasi dari dewan pers. Tidak akan ada kriminalisasi pers atau wartawan. Ini alam demokrasi. Semua kita serahkan kepada dewan pers,” tegasnya.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Buka Kegiatan FGD Lemhanas RI

Namun demikian, menurut Kapolda, wartawan juga tidak akan lepas dari hukuman bila kemudian melakukan tindakan diluar tugas jurnalistiknya. Kapolda memberi permisalan, jika ada wartawan yang memukul seseorang, dan wartawan diadukan korban ke pihak kepolisian.

“Kalau ada wartawan yang memukul seseorang, kemudian korban mengadu, itu kan bukan tugas jurnalistik. Jadi wartawan tetap saja dikenakan hukum. Jangan karena wartawan kemudian berlindung dibalik tugas jurnalistiknya untuk lepas dari hukum, sebab memukul seseorang jelas bukan tugas kewartawanan,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Kapolda Sumsel, Irjen Albertus Rachmad Wibowo, SIK, didampingi, Karo Ops Kombes Pol Reeza Herasbudi, SIK, MM, Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Iskandar F Sutisna, SIK, Direktur Binmas Polda Sumsel, Kombes Pol Sofyan Hidayat, SIK., MM dan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM.

Sementara pengurus IWO Sumsel, hadir Ketua IWO Sumsel, Efran, Wakil Ketua, Surono, S.Pd, Sekretaris, Imron Supriyadi, S.Ag., M.Hum, Bendahara, Yuli Afriani dan Adi Simba, Anggota IWO yang bertugas liputan di Polda Sumsel.

 

RELEASE IWO SUMSEL

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru