Ketua Dewan Pendidikan Sumsel, H Supadmi Kohar: Peran Penting Masyarakat dalam Keselarasan Dunia Pendidikan Sangat Diperlukan

Selasa, 17 Oktober 2023 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dewan Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan menggelar rapat koordinasi dan sinkronasi tentang pendidikan se-Sumsel. Acara dipusatkan di Hotel Swarna Dwipa, Selasa (17/10/2023).

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Awaluddin SPd MSi mengatakan bahwa sangat pentingnya kehadiran Dewan Pendidikan di Sumsel.

“Keberadaan dewan pendidikan itu adalah sebagai support dam sistem. Selain itu keberadaan Dewan Pendidikan ini sebagai appraisal atau memberi pertimbangan terhadap dinamika yang terjadi di dunia pendidikan. Tentu kita berharap saran dan masukan dari Dewan Pendidikan. Yang menjadi salah satu pertimbangan bagi Kepala Dinas Pendidikan untuk membuat sebuah keputusan,” ujar Awaluddin

Selanjutnya, lanjut Awaluddin peran Dewan Pendidikan adalah sebagai mediator yakni memediasi antara Dinas Pendidikan dan masyarakat baik yang tergabung dalam NJO maupun masyarakat umum.

BACA JUGA  Puluhan massa Koalisi Aksi Organisasi Rakyat Kota Palembang Gelar aksi di BPK RI Perwakilan Sumsel

“Hal ini menjadi masukan bagi kita untuk menyusun rencana dan strategi dalam pengembangan pendidikan di Sumsel. Secara tematik, saat ini yang menjadi PR besar kita 3 dosa besar tadi yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dimana dari 3 dosa besar itu masih adanya intoleransi. Kemudian adanya perundungan seperti pembulian, kekerasan seksual dalam berbagai bentuk. Tentunya dalam menghadapi hal ini kita harus bersama- sama, ini tidak bisa hanya diselesaikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel saja oleh karna itu solusinya kita lakukan pendidikan menginisiasi, berkoordinasi dan bersinkronisasi,” ungkap Awaluddin.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Sumatera Selatan, H Supadmi Kohar menjelaskan bahwa keberadaan Dewan Pendidikan mendukung Dinas Pendidikan.

BACA JUGA  Wira Frozen Food Buka Cabang yang ke-4 di Palembang

“Betapa luasnya masalah pendidikan, maka keberadaan masyarakat dalam hal ini sangat diperlukan. Ada hal- hal dimana masyarakat harus berpartisipasi, dimana para orang tua beranggapan jika anaknya berada disekolah seakan- akan menjadi urusan sekolah, atau sebaliknya. Diantara rumah dan sekolah itulah kita sering kecolongan, seperti halnya terjadi pembulian. Disinilah peran masyarakat yang sangat dibutuhkan, bukan untuk menyaingi Dinas Pendidikan. Mereka harus masuk diantara ruang itu, jadi bisa mensinkronkan antara rumah, sekolah dan masyarakat. Jika semua peran ini dioptimalkan akan seiring sejalan dengan Dinas Pendidikan dan tidak ada yang bertentangan,” pungkasnya.
(HA)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru