Rutan Palembang ‘Tabuh Genderang Perang’: Haramkan Narkoba dan HP di Lingkungan Penjara!

Sabtu, 18 April 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, menandatangani komitmen bersama jajaran untuk menyapu bersih peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan Rutan, Sabtu (18/4). Langkah ini menjadi bukti nyata integritas petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban tanpa kompromi. (Foto: Dok/yulie)

Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, menandatangani komitmen bersama jajaran untuk menyapu bersih peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan Rutan, Sabtu (18/4). Langkah ini menjadi bukti nyata integritas petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban tanpa kompromi. (Foto: Dok/yulie)

PALEMBANG | tintamerah.co -, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang secara resmi menyatakan perang terbuka terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika dan penggunaan handphone ilegal. Dalam apel luar biasa yang digelar Sabtu pagi (18/4/2026), seluruh jajaran petugas berdiri tegak mengikrarkan komitmen suci untuk membersihkan institusi dari praktik-praktik kotor yang merusak citra pemasyarakatan.

Langkah berani ini bukan sekadar seremoni. Dipimpin langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, kegiatan ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi oknum maupun warga binaan yang mencoba bermain api dengan barang terlarang.

Ikrar Tanpa Syarat: Integritas Harga Mati

Suasana khidmat menyelimuti lapangan Rutan saat seluruh pegawai membacakan ikrar bersama. Poin-poin pernyataan yang dibacakan terdengar lugas: Menolak keterlibatan dalam narkoba, mengharamkan fasilitas HP ilegal, dan siap ditindak tegas jika berkhianat pada tugas.

BACA JUGA  Charma Afrianto Terima Pesan Singkat Dari Oknum Wartawan, Ketua DPW Gencar Sumsel Angkat Bicara

Dalam amanatnya yang tajam, Muhammad Rolan menekankan bahwa keamanan dan ketertiban hanya bisa dicapai jika petugas memiliki integritas baja.

“Kita tidak sedang bermain-main. Perang terhadap narkoba dan HP adalah harga mati. Saya instruksikan kepada seluruh jajaran: jangan pernah mencoba menjadi jembatan bagi masuknya barang haram ke dalam Rutan. Kita hadir untuk membina, bukan untuk menjadi bagian dari masalah,” tegas Muhammad Rolan dalam keterangan pers yang diterima tintamerah,co.

Penandatanganan Komitmen: Bukti Bukan Sekadar Janji

Puncak acara ditandai dengan penandatanganan papan Komitmen Bersama. Satu per satu pejabat struktural dan staf membubuhkan tanda tangan mereka sebagai bukti fisik kesiapan untuk diawasi dan menjaga marwah instansi.

BACA JUGA  HUT ke- 3, Owner Sriwijaya Terkini Harapkan Semakin Mandiri dan Menyajikan Berita Terpercaya

Kegiatan ini merupakan respons cepat dan nyata atas instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) untuk melakukan deteksi dini dan pemberantasan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Mengapa Ini Penting?

Penggunaan handphone secara ilegal di dalam Lapas/Rutan seringkali menjadi “pintu masuk” utama pengendalian bisnis narkoba dari balik jeruji. Dengan memutus akses alat komunikasi ilegal dan memperketat pengawasan narkotika, Rutan Kelas I Palembang bertujuan menciptakan ekosistem pemasyarakatan yang:

  • Bersih dari praktik pungutan liar dan penyelundupan.
  • Aman dari gangguan keamanan dan ketertiban.
  • Berintegritas dalam menjalankan fungsi pembinaan warga binaan.

Dengan deklarasi “Perang terhadap Narkoba dan HP” ini, Rutan Kelas I Palembang kini berada dalam status siaga penuh terhadap segala bentuk pelanggaran. Pesan yang dikirimkan sangat jelas: Berprestasi atau keluar, jangan buat masalah!

BACA JUGA  Satgas Yonif Raider 200/BN Berikan Pelayanan Kesehatan Keliling

 

Laporan: yulie | Editor: efran

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru