Herman Deru : Bulan Suci Ramadhan Momentum Mempererat Silaturahmi 

Senin, 16 Mei 2022 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah sebagai sebagai momentum  untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah  SWT selain itu Ramadhan juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antar umat muslim.

“Mari kita jadikan ramadhan ini sebagai momentum pemulihan silaturahmi kita karena kita tau sudah dua kali ramadhan tidak tarawih di masjid akibat pandemi covid-19. Namun sholat tarawih tahun ini kita tetap terapkan prokes,” kata Gubernur Herman Deru saat Pembukaan Pengajian Ramadhan Provinsi Sumsel 1443 Hijriah bertempat di Griya Agung Palembang, Sabtu (2/4) malam.

Lanjut Herman Deru mengatakan pada pengajian ramadhan 1443 Hijriah, Pemprov Sumsel mengajak para ulama dan umaroh untuk sholat tarawih berjamaah di selama bulan ramadhan guna untuk mempererat silaturahmi diatara umat muslim.

BACA JUGA  Halal Bihalal DPW PKS Sumsel: Momen Silahturahmi dan Penguatan Sinergi Pembangunan

“Alhamdulillah pada malam hari ini adalah sholat terawih perdana kita. Selanjutnya selama bulan ramadhan Pemprov Sumsel juga mengajak ulama dan umaroh untuk sholat tarawih berjamaah baik di masjid ataupun Griya Agung guna mempererat silaturahmi ,” katanya.

Terkhusus kepada Aparatur Sipil Negara (ASN)/ BUMN/BUMD, Bapak Pembangunan Sumsel itu mengingatkan dibulan suci ramahdan ini untuk tidak mengurangi aktivitas termasuk mengurangi pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagai ASN, BUMN/BUMD kita harus memberikan spirit pelayanan. Artinya tidak ada alasan puasa untuk mengurangi pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Karo Kesra Provinsi Sumsel megatakan pengajian bulan ramadhan ini digelar setiap malam yang sudah di jadwalkan bagi para OPD Sumsel.

BACA JUGA  Profil Kapolresta Mataram yang Sudah Malang Melintang Tugas Polda Irian jaya dan Papua

Ditempat yang sama, Penceramah Ust H Solihin Hasibuan mengatakan bulan suci ramahdan kali ini untuk dilakukan dengan sepenuh hati.

“Mari kita menikmati bulan ramadhan ini dengan sepenuh hati. Ramadhan kali ini untuk jadikan kita agar lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya,” tutupnya.

Turut hadir Ketua TP PKK Provinsi Sumsel, Hj. Febrita Lustia Herman Deru, Tokoh Masyarakat,  H Abdul Hali Ali (Haji Halim), Ketua Kormi Sumsel, Samantha Tivani HD, Duta Literasi Sumsel, Ratu Tenny Leriva HD dan para Kepala OPD Sumsel.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru