Festival Anjungan, Terobosan Dekranasda Lestarikan dan Promosikan Budaya Sumsel   

Kamis, 23 Juni 2022 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dekranasda Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  di bawah komando Hj Febrita Lustia HD atau lebih akrab disapa Feby Deru tak berhenti melakukan terobosan. Paling baru, untuk melestarikan sekaligus mempromosikan budaya Sumsel, Dekranasda secara perdana menggelar Festival Anjungan Sumsel 2022.

Festival yang digelar mulai 23-24 Juni ini berlokasi di kawasan Dekranasda Jakabaring  tersebut diikuti hampir seluruh Kabupaten/kota Provinsi se Sumsel. Tak hanya melombakan dekorasi, hampers dan bazar ICSB, festival band pelajar kegiatan ini juga melombakan dekorasi anjungan serta gelaran bazar sembako murah untuk masyarakat.

Ketua Dekranasda Provinsi Sumsel, Feby Deru mengungkapkan penyelenggaraan festival ini memiliki tujuan mempromosikan kepada masyarakat akan kekayaan rumah adat yang ada di 17/kab kota di Sumsel.

Diharapkan dengan mengunjungi anjungan ini masyarakat dapat melihat sendiri sehingga timbul rasa mencintai dan memiliki warisan budaya yang ada.

“Semoga festival ini dapat diadakan setiap tahun agar anjungan yang dimiliki inu terpelihara baik dan layak diperkenalkan pada tamu dalam maupun luar kita sebagai destinasi wisata yang membanggakan,” jelasnya.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 418-08/Sako Komsos dengan Kepala Pasar

Sebenarnya lanjut Feby, kawasan anjungan di Dekranasda ini sudah ada sejak lama. Namun lantaran anjungan pandemi Covid melanda cukup lama sehingga berbagai kegiatan juga cukup minim.

Menurut Feby dalam festival ini juga ada penilaian beberapa aspek anjungan. Hal ini tak lain untuk memberikan semangat kepada para peserta agar kedepan dapat semakin aktid melestarikan rumah adat, masakan dan kerajinan daerahnya.

“Ini adalah hasil “keroyokan” karena tidak ada dananya. Makanya terima kasih sekali pada peemerintah kab/kota dan mitra dekransada serta perbankan yang membantu mensukseskan acara ini,” jelas Feby.

Di tempat yang sama, Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengatakan sangat mengapresiasi inisasi yang telah dilakukan pengurus Dekranasda Sumsel.

BACA JUGA  Polman Babel Dibekali Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Oleh Kodim 0413/Bangka

Menurutnya inisiasi dan terobosan ini patut diacungi jempol karena dapat menjadi ajang sosialisasi dan promosi kekayaan budaya dan identitas tiap-tiap daerah ke kancah yang lebih luas. Apalagi festival ini merupakan yang perdana digelar di Sumsel.

Menurutnya banyak yang bisa diunggulkan dari anjungan tiap daerah ini. Mulai dari filosofi bangunannya hingga kuliner dan kerajinan yang dipamerkan di dalamnya.

“Karena itu mestinya tiap anjungan ada guide yang bisa menjelaskan filosofi bangunan dan lainnya. Misalnya kenapa rata-rata rumah adat ini berbentuk panggung. Penjelasan-penjelasan ini perlu karena bisa jadi kita bukan hanya mempertontonkan bangunan saja tapi edukasi juga bagi masyarakat lain,” jelasnya.

Karena manfaatnya yang begitu banyak, Iapun menegaskan bahwa akan menjadikan Festival Anjungan ini sebagai agenda tahunan di Pemprov Sumsel.

Untuk mendukung pemeliharaan anjungan-anjungan ini, Gubernur Herman Deru menghimbau Bupati/Walikota menjadikan anjungan ini sebagai kantor penghubung masing-masing daerah.

BACA JUGA  Warga Terluka, Satgas Yonif 143 Turun Beri Pertolongan

“Tidak perlu lagi sewa kantor penghubung karena ini bisa dimanfaatkan. Tapi bukan menjadi tempat penginapan/mess. Sehingga rumah adat ini tetap menjadi rumah kebanggaan,” jelasnya.

Sebagai bentuk perhatiannya akan kelangsungan rumah adat Sumsel ini Herman Deru juga berkomitmen akan membantu pembangunan landscape sehingga kawasan ini menjadi Taman Mini versi Sumsel dan menarik minat kunjungan masyarakat.

“Saya akan  Instruksikan bupati/walikota menjadikan ini sebagai kantor penghubung sehingga ini tidak jadi rumah kosong. Bahkan Sekda juga akan kita minta agar urusan administratif dan surat menyurat bisa ke alamat ini,” jelasnya.

Adapun pembukaan Festival Anjungan Sumsel 2022 yang perdana ini ditandai dengan pemukulan kentongan oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru, didampingi Ketua Dekranasda Sumsel, Feby Deru, Wakil Ketua Dekranasda Provinsi Sumsel Hj Fauziah Mawardi Yahya serta Ketua KORMI Sumsel Samantha Tivani Herman Deru.

(Tante)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru