PT.Gani Distribusi Lubrindo dan PT. ALP Petro Industry Support dan Sponsori Pre-Event Forum Kapasitas Nasional 2022 SKK Migas – KKKS

Kamis, 7 Juli 2022 - 04:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kegiatan Pre-Event Forum Kapasitas Nasional 2022 SKK Migas – Kontraktor Kontrak Kerjasama Wilayah Sumbagsel (KKKS) dimana salah satunya di support dan disponsori oleh PT.Gani Distribusi Lubrindo dan PT. ALP Petro Industry Di Hotel Novotel Palembang, Rabu (6/7/2022).

Ir.Pujianto selaku Sales Manager (SM) PT.Gani Distribusi Lubrindo dan R.D Hervino selaku Business Development Manager PT. ALP Petro Industry mengatakan, pihaknya mewakili PT Alp Petro industry yang merupakan produsen pelumas brand internasional ENI Italy sekaligus mewakili PT Gani Distribusi Lubrindo sebagai marketing company dari PT. ALP Petro Industry.

“Kami hadir dengan program Marketing dan Branding bertujuan untuk memperkenalkan dan meningkatkan Brand Awareness produk kami ke pasar Sumbagsel, ke segmen industri khususnya segmen Migas sesuai dengan kegiatan ini yang diselenggarakan oleh SKK Migas dan K3S. Selain itu kami hadir juga sebagai solusi bahwa berdasarkan regulasi dan tuntutan pemerintah seluruh pihak termasuk K3S diminta untuk menggunakan produk ber TKDN. Kami hadir memperkenalkan produk ber TKDN meskipun produk kami mempunyai brand internasional.
Kami melayani semua segmen dari Power Plant, Perkapalan, Industri, angkutan penumpang, angkutan barang, pertambangan dan lain-lain. Kami di Indonesia sudah memproduksi lebih dari 350 jenis pelumas untuk melayani permintaan dari semua segmen di pasar,” jelasnya.

BACA JUGA  Karoops Polda Sumsel Imbau Persiapan Pelaksanaan Operasi Musi Ketupat

Lanjut beliau, Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) saat ini menjadi issue bagi perusahaan K3-S.

“Kami hadir disini untuk memberikan solusi kepada perusahaan K3-S. Kami adalah produsen dan pemasar pelumas merk ENI, merk dari Italy, merk International namun kami adalah perusahaan Nasional resmi menjadi PMDN diawal tahun 2022.
Produk kami memiliki TKDN yang tinggi karena kami mempunyai 2 lini bisnis yang mendukung. Kami mempunyai Refinery (Kilang Minyak) yang mengolah bahan mentah menjadi bahan setengah jadi diantaranya menghasilkan base oil. Base oil adalah bahan baku untuk membuat pelumas. Kami juga mempunyai fasilitas Lube Oil Blending Plant yang mengolah base oil menjadi pelumas jadi,” ujarnya.

BACA JUGA  Dirkeswat Ditjenpas Lakukan Kunjungan Kerja ke Rutan Kelas 1 Palembang

“Kami melakukan strategi penjualan melalui 2 jalus yaitu jalur melalui distributor dan jalur langsung ke end user. Kami hadir di Sumbagsel melalui distributor kami di Palembang juga melayani penjualan langsung diantaranya ke PT Medco Energi di wilayah Rimau,” lanjutnya.

Herviono sebagai bisnis development Manager merencanakan untuk mengembangkan penjualan diwilayah Sumbagsel kedepan karena besarnya potensi diberbagai segmen diantaranya sektor Migas.

“Kami yakin dengan rencana pengembangan di Sumbagsel karena kami mempunyai nilai tambah yang berbeda dengan competitor dimana kami produsen pelumas merek dan kualitas internasional tapi dibuat oleh perusahaan nasional. Jadi kami adalah contoh sempurna untuk perusahaan yang bertranformasi dari Perusahaan Modal Asing (PMA) menjadi perusahaan nasional (PMDN). Kami berhasil dalam alih teknologi dan ahli ilmu pengetahuan,” tambahnya.

BACA JUGA  1200 Personel Siap Amankan FORNAS VI 2022 Sumsel 

“Kedepan kami akan terus giat memperkenalkan produk kami baik secara offline maupun melalui digital marketing.
Kami yakin dalam paket penawaran lengkap kami dimana kami tidak hanya menjual produk yang berkualtas tapi kami juga menawarkan paket after sales service akan mampu berkelanjutan meningkatkan penjualan kami di Indonesia secara umum dan pasar sumbagsel secara khusus,” tutupnya.
(AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru