Asisten I Setda Provinsi Sumsel Sampaikan Ini Kepada IAEI Sumsel

Kamis, 17 Februari 2022 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Launching dan penghargaan Eksyar Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Sumatera Selatan (Sumsel) Award 2022 serta seminar ekonomi Syariah dengan mengusung tema “Gerakan Kewirausahaan Nasional Mahasiswa Ekonomi Syariah Digital”. Dimana kegiatan ini dipusatkan di aula kampus Universitas Palembang, Kamis (17/2/2022).

Adapun yang menghadiri kegiatan ini dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel diwakilkan kepada Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel Drs H Rosidin Hasan, Kepala L2Dikti Wilayah II Prof Yuliansyah, SE.,MSA.,PhD.,, Rektor Universitas Palembang Zulkifli S Mukti, SH.,MH, Kepala Perwakilan BI Sumsel Erwin Soeriadimadja, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IAEI Sumsel Abdullah Rasyid, SE.,MSi, Sekretaris DPW IAEI Sumsel Dr M Ichsan Hadjri dan undangan lainnya.

Dikatakan Rosidin Hasan, atas nama Pemprov Sumsel dalam hal ini Gubernur Sumsel H Herman Deru tidak bisa hadir secara langsung ke acara ini, maka dari itu dirinya diutus kesini untuk menyampaikan kata sambutannya.

“Memang ada keinginan materi ini bisa terus dikembangkan dan menjadi bagian dalam perilaku kita ekonomi di Provinsi Sumsel, dan Indonesia pada umumnya. Dimana mungkin nanti kegiatannya agar lebih keren, nanti dilaksanakan di perbankan, saya kira nanti gaungnya lebih hebat lagi, bermaksud untuk membicarakan tentang ekonomi Islamnya,” ujarnya.

BACA JUGA  Polda Sumsel Kembali Torehkan Prestasi, 10 Peserta Test SIPSS 2024 Berhasil Lulus Seleksi

Kemudian, sehingga dengan tempat yang bergengsi maka hasilnya juga akan bergengsi lagi. “Dimana Rektor Universitas Palembang sebagai tuan rumah yang saya kira merupakan Embrio dari terus tumbuh dan berkembangnya proses ekonomi Syariah di Provinsi Sumsel.

Ketika kemudian kita mau mengawali, maka kedepan akan ada jalan bagaimana kemudian kita mampu untuk mengawal atau menjadi perilaku usaha dalam sistem ekonomi Syariah.

“Tentunya bagi kita semua, khususnya bagi anak-anak mahasiswa memiliki kritik dan tidak mudah patah semangat,” ungkapnya.

Menurut Kepala L2Dikti Wilayah II Prof Yuliansyah, dengan adanya kebijakan ini diharapkan memiliki keterampilan objektif, soft skill, maupun teknis sehingga bisa mengikuti perkembangan untuk kebutuhan zaman. Kami sangat mendukung dan ini merupakan kegiatan yang sangat positif.

BACA JUGA  Polda Sumsel Berikan Tali Asih Kepada Bhayangkari Personel Satbrimob

Kebetulan penyelenggaranya sudah beberapa kali berkoordinasi dengan kita. Ini merupakan moment yang sangat baik.

“Harapan kami dengan adanya kegiatan ini akan menumbuhkan ekonomi syariah bagi mahasiswa, mahasiswi dan menjadi penggerak bisnis yang ada di wilayah Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel),” katanya.

Begitu juga diungkapkan Ketua DPW IAEI Sumsel Abdullah Rasyid sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi, dimana yang diinginkan oleh pemerintah terkait akan dijadikan Fakultas, sepertinya kita hanya bisa untuk program studi (prodi), saat ini masih mata kuliah untuk konsentrasinya.

Kedepan kita akan mencoba untuk program studi, dan kita lakukan secara bertahap.

“Untuk sumber daya manusianya sendiri kita akan mencari serta menseleksinya supaya lebih siap lagi,” bebernya.

Masih dilanjutkannya, program kerja kedepan untuk IAEI Sumsel, dimana kita akan membentuk Komite Daerah Ekonomi Syariah. Dimana untuk isinya sendiri dari akademisi, perbankan, ulama, dan masyarakat.

“Kalau untuk Dewannya sendiri dipimpin langsung oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru untuk Komite Daerah Ekonomi Syariah, kalau di pusatnya adalah Komite Nasional Ekonomi Syariah, dimana dipusat itu adalah Presiden Republik Indonesia,” imbuhnya.

BACA JUGA  BNNP Sumsel Musnahkan Sabu Seberat 2276 Gram Hasil Ungkap Kasus Tahun 2023

Masih disampaikannya, kalau untuk struktural sudah ada, kalau pelantikannya sendiri belum terbentuk di provinsi Sumsel untuk Komite Daerah Ekonomi Syariah, makanya diharapkan kepada MICE dan IAEI membentuk itu yakni Komite Daerah Ekonomi Syariah.

Kegiatan yang sudah kita lakukan saat ini adalah seminar, mengedukasi dan mengliterasi masyarakat tentang ekonomi Syariah.

“Untuk IAEI Sumsel sudah ada, mungkin dalam waktu dekat akan ada untuk periode kedua,” jelasnya.

Ditambahkannya, yang jelas nanti kita akan menumbuh, membentuk kembangkan jiwa wiraswastanya mahasiswa, dan juga memberikan kepada perbankan lainnya untuk membantu modalnya. Kita hanya memfasilitasinya saja, namun untuk permodalannya dari perbankan.

“Untuk mahasiswa sudah menjadi wiraswasta sendiri sudah banyak yakni di UIN Raden Fatah, dan kita masih terus dikembangkan ini ke perguruan tinggi lainnya,” tegasnya. (DNL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru