Babinsa Koramil 418-08/SAKO Jalin Silaturahmi dengan Warga Binaan

Sabtu, 14 Mei 2022 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Bertempat di Kampung Serang Rt 18 Rw 03 Kel Karyamulya kec Sematang Borang Anggota Babinsa Koramil 418-08/Sako Serma Alifiah Bersama Sertu Heri melaksanakan kegiatan Anjangsana dan Komsos di wilayah binaannya.

Tujuan kegiatan ini, guna mewujudkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat dan untuk menciptakan kebersamaan dalam membangun ketahanan wilayah. Walaupun situasi Pandemi Covid-19 Sudah Mulai Menurun , Babinsa tetap melaksanakan Anjangsana dan Komsos. Dan menghimbau kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, demi terjalinnya tali silaturahmi yang baik dengan masyarakat binaan.

“Dengan terjalinnya silaturahmi yang baik, akan meningkatkan hubungan kerja yang baik antara Babinsa dengan komponen masyarakat yang ada di wilayahnya. Dan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Babinsa,” ucap Serma Alifiah.

BACA JUGA  Gubernur Sumsel Hadiri Penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2023, Ini Pesan Gubernur Sumsel Dan Kakanwil DJPb Sumsel

Bapak Anwar salah satu tokoh masyarakat mengaku, sangat senang dengan keberadaan Babinsa yang selalu ada di tengah masyarakat karena Babinsa sangat ramah dan mudah bergaul dengan masyarakat, kami akan mendukung segala usaha-usaha Babinsa dalam memajukan kampung kami dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat binaan,” tuturnya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru