Bakal Calon Rektor Unsri Periode 2023-2027, Ini Nama dan Nomor Urutnya

Rabu, 21 Juni 2023 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Penyaringan pengundian nomor urut Bakal Calon Rektor Universitas Sriwijaya Masa Tugas 2023-2027 dilaksanakan di Balai Gedung Bahasa Unsri Bukit Besar, Rabu (21/6/2023). Untuk nomor urutnya adalah:

01. Prof. Dr. Ir. A. Muslim, M. Agr.
02.Prof. Dr. Alfitri, M.Si.
03.Prof DR Iskhaq Iskandar MSc
04. Prof. Dr. Taufik Marwah SE.MSi

Ketua panitia Pemilihan Rektor (pilrek) Unsri, Prof. Dr. H. Joni Emirzon, SH. M.Hum, FCBarb mengatakan, hari ini sudah dilakukan pengundian nomor urut.

“Kita sudah menetapkan nomor urut 1. Prof. Dr. Ir. A. Muslim, M. Agr, nomor urut 2.Prof. Dr. Alfitri, M.Si, nomor urut 3.Prof DR Iskhaq Iskandar MSc dan nomor urut 4. Prof. Dr. Taufik Marwah SE.MSi. Jadi pada hari ini sudah bisa kita ekspose secara nasional dan lokal. Selanjutnya proses penyaringan ini akan dilakukan tanggal 26 Juni 2023, kita akan adakan di kampus Unsri,” ujarnya usai konferensi pers, Rabu (21/6/2023).

Lebih lanjut Joni menuturkan, dari empat ini kita akan lakukan pemilihan melalui voting untuk menentukan tiga besar. Jumlah suara senat ada 78 akan menentukan siapa akan menjadi 3 besar. Nanti dari 3 besar akan dipilih pada minggu ke-4 Juli.”Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) punya suara 35% dan suara senat 65%,” ucapnya.

BACA JUGA  Dewan Pengawas : BPJS Kesehatan Galakan Program Promotif Preventif untuk Pola Hidup Sehat

Joni menerangkan, pada tanggal 26 Juni ada dua kegiatan yakni pemaparan visi misi atau program kerja. Kemudian ada season keduanya, pada siangnya itu adalah pemilihan voting untuk menyaring 3 besar.

“Dari terpilih 3 besar itu. Maka akan ada masa 1 bulan Kemendikbud Dikti yang memiliki tugas 27 Juni sampai 27 Juli ada penilaian dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yakni ada wawancara atau ada kegiatan lain itu kementerian yang punya wewenang,” bebernya.

“Hari ini kita ajukan kepada kementerian, yang sesuai schedule kita kirim surat ke Bapak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bahwa kita sudah ditetapkan 4 balon ini.Terakhir ada persentase suara yang Kementrian 35% dan senat Unsri 65%,” katanya.

Ketika ditanya pengalaman keempat bakal calon, Joni menuturkan, Prof. Dr. Ir. A. Muslim, M. Agr adalah Dekan Fakultas Pertanian. Kemudian, Prof. Dr. Alfitri, M.Si adalah Dekan FISIP, selanjutnya DR Iskhaq Iskandar MSc adalah Ketua LL II Dikti dan Prof. Dr. Taufik Marwah SE.MSi adalah Wakil Rektor Unsri yang dulu Dekan Fakultas Ekonomi. “Jadi kapasitasnya sudah mumpuni, Karen ada mantan dekan dan ada masih menjabat dekan,” ucapnya.

BACA JUGA  Sematkan Satyalencana Karya Satya Bagi 438 ASN, Sekda SA Supriono : ASN Harus Mengedepankan Kepentingan Publik

Sementara itu, Prof. Dr. Taufik Marwah SE.MSi mengatakan, di Perguruan Tinggi itu melaksanakan Tri dharma Perguruan Tinggi yang akan dicetak adalah para alumni. Itu produk akhirnya para alumni.

“Saya bermimpi bawa alumni atau output yang dicetak memiliki kualitas yang baik. Artinya kualitas yang baik itu di atas rata-rata. Jadi artinya dia bisa bersaing di masyarakat. Kemudian selain kualitas yang baik, dan aspek moralnya moralitas juga harus baik. Dari dua hal itu berkualitas dan memiliki moral yang baik itu mimpi besar dari saya. Jika diberi amanah untuk memimpin Unsri dua hal itu, saya tidak ingin hanya berkualitas tapi tidak bermoralitas, tapi saya memiliki keinginan alumni memiliki kualitas dan moralitas, itu dua hal itu,” katanya.

BACA JUGA  Semarak Peringati HUT RI ke 78, Warga Perumahan Permata 2 Gelar Senam dan Jalan Sehat

Ketika ditanya langkah yang akan dilakukan dalam mencapai Unsri PTN BH, Taufik menjelaskan, Unsri saat ini sudah pada posisi rekomendasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

“Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sudah oke. Artinya sudah lolos sekarang dibahas diantara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kemenkumham, Kemenpan RB, Kementrian Keuangan. Jadi kita harus mempersiapkan transisi untuk beralih dari PTN BLU ke PTN BH,” katanya.

“Jadi siapapun yang menjadi Rektor Unsri, harus mengarah ke situ. Jadi memang banyak persiapan yang perlu dilakukan di PTN BH itu ada aspek kemandirian, aspek pengelolaan yang baik itu dilakukan terutama aspek pengelolaan keuangan. Alhamdulillah saya berlatar belakang dari Fakultas Ekonomi kemudian pernah jadi dekan dua periode di Fakultas Ekonomi dan posisi sekarang di Wakil Rektor 2. Mudah-mudahan proses transisi ini bisa berjalan dengan mulus dari PTN BLU menjadi PTN BH,” tandasnya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru