Bersama PMI Palembang, Prajurit Korem 044/Gapo Ikuti Donor Darah

Rabu, 1 Desember 2021 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Ratusan Prajurit Korem 044/Gapo di wilayah Kota Palembang mengikuti donor darah yang dilaksanakan di Balai Prajurit Makorem Jalan Jenderal Sudirman Km 4.5 Palembang, Rabu (1/12/21).

Kegiatan donor darah digelar PMI Kota Palembang bekerjasama dengan Korem 044/Gapo. Kegiatan donor ini hanya melibatkan prajurit Korem saja untuk mendonorkan darahnya.

Lebih lanjut dijelaskan juga bahwa kegiatan donor tersebut dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. Setidaknya, terdapat ratusan pendonor yang menyumbangkam darahnya.

Dalam keterangan tertulis, Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 044/Gapo Kapten Inf Mulyadi menerangkan bahwa kegiatan donor darah ini sebagai bentuk kepedulian dan partisipasi Korem untuk mengatasi kesulitan PMI dalam pemenuhan kebutuhan darah bagi masyarakat Kota Palembang,” kata Kapenrem.

BACA JUGA  Kasrem 044/Gapo di Hardiknas 2026: Pendidikan Adalah Kompas Karakter Bangsa

“Semoga dengan kegiatan donor darah ini dapat membantu dan memenuhi persediaan darah di Provinsi Sumatera Selatan Khususnya kota Palembang sehingga dapat menolong saudara-saudara kita yang membutuhkan darah di masa pandemi Covid-19,” harap Kapten Mulyadi.

“Darah ini, nanti kita sumbangkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui PMI kota Palembang. Ini bukti bakti TNI khususnya Korem044/Gapo pada masyarakat,” pungkasnya.
(YL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru