Buat Kopi Enak Tanpa Mesin, Ini Caranya!

Sabtu, 23 November 2024 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Munculnya UMKM yang bergerak di bidang makanan atau minuman seperti kafe dan angkringan semakin marak di Palembang. Untuk membantu pelaku UMKM, CV. Nostalgie mengadakan Seminar UMKM dalam bentuk Workshop Buat Kopi Tanpa Mesin di katakue.id, Sabtu (23/11).

Hadir sebagai pemateri adalah Product dan Brand Specialist, Michael Juan, Profesional Barista, Chandra Purnama Situmeang, dan Pengusaha Kopi Tanpa Mesin Angkringan Uptrend, Tasya dan Nanda. Materi yang disampaikan secara santai dan banyak diberikan praktik.

Hadir sebagai pemateri pertama adalah Pengusaha Kopi Tanpa Mesin Angkringan Uptrend, Tasya dan Nanda. Mereka berdua berbagi pengalaman bagaimana merintis usaha dan apa saja persoalan yang dihadapi dan bagaimana penyelesaiannya.

BACA JUGA  Cegah Karhutla, Sumsel Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

“Semua usaha itu harus dimulai. Kalau tidak dimulai kita tidak tahu apakah sanggup atau tidak melakukannya. Pastinya kita selalu berusaha memberikan yang terbaik kepada pelanggan dan membuka sebanyak-banyaknya jaringan,” kata Nanda.

Setelah Tasya dan Nanda, pemateri berikutnya yang paling ditunggu muncul yaitu Profesional Barista, Chandra Purnama Situmeang. Barista yang berasal dari Aceh ini sudah malang melintang di dunia barista sejak tahun 2000-an. Chandra dikenal sebagai barista yang spesial sering menggunakan kopi dari Aceh.

“Ketika mendengar membuat kopi tanpa mesin, orang pasti kurang yakin. Soalnya mesin kopi sudah menjadi alat yang saat ini tidak terpisahkan untuk membuat kopi yang berkualitas. Ternyata, banyak cara yang dapat dilakukan untuk membuat kopi tanpa mesin,” ungkap Chandra.

BACA JUGA  Ratusan Masa KMPAS Geruduk Ratusan Masa KMPAS Desak Pj Bupati Mencari solusi Perbaikan Tiang Jembatan P6 Sungai Lalan

Menurut pemilik Café Pahit Lidah ini, membuat kopi tanpa mesin sebenarnya cukup mudah. Walaupun tentu ada beberapa hal yang harus dipelajari dan ditekuni.

“Pastinya kita harus tahu bagaimana mengelola kopi dengan benar. Terus belajar dan jangan pernah berhenti mencoba,” ujar Chandra sambil mempraktikkan beberapa kiat membuat Kopi Tanpa Mesin.

Acara workshop yang dihadiri puluhan orang ini ditutup dengan pemateri Product dan Brand Specialist, Michael Juan. Pemilik CV Nostalgie ini banyak memberikan paparan tentang bagaimana memulai usaha khususnya di bidang UMKM.

“Saya membuat acara ini karena banyak masalah dialami UMKM dalam memulai usaha. Terkadang baru tiga bulan sudah tutup. Mereka terkadang tidak tahu bagaimana mendapatkan supllier yang baik sehingga dapat memperoleh keuntungan yang bagus juga,” kata Koko Gondrong, sapaan Michael Juan.

BACA JUGA  Caleg DPRK Dapil I Aftahurriza (Dekda) Silaturahmi Bersama Masyarakat Dan Memberi Santunan Anak yatim Di Dayah Istiqamatuddin

Menurut Michael Juan, UMKM itu penting karena bisnis rata-rata dimulai dari yang kecil. “Kami siap berkerja sama dengan UMKM mana pun. Tidak hanya melayani pemesanan produk, tetapi juga kalau mau konsultasi tentang pengembangan UMKM kami siap untuk berdiskusi,” pungkas Michael Juan.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru