Danlanal Palembang Pimpin Penyambutan KRI Sembilang-850 di Dermaga Pelabuhan Boom Baru

Sabtu, 27 Januari 2024 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG | Tintamerah.co.id – Prajurit Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menyambut kedatangan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Sembilang-850 bertempat di Dermaga Pelabuhan Boom Baru.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan, Jumat (26/1/2024).

Dari penelusuran diketahui, KRI Sembilang-850 merupakan kapal patroli cepat kelas Pari milik TNI AL dalam jajaran Satuan Kapal Patroli (Satrol) Lantamal XII Pontianak.

Kapal ini merupakan produk dalam negeri yang dibuat oleh galangan kapal PT. Palindo Marine Shipyard, Batam. Nama Sembilang diambil dari nama ikan Sembilang (Plotosus Canius).

KRI Sembilang-850 memiliki 30 anak buah kapal (ABK) yang terdiri dari Perwira, Bintara serta Tamtama. Kapal ini dipimpin oleh Mayor Laut (P) Jasmin Mudianto, SH.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Beri Motivasi Kalifah yang Ikuti STQH Tingkat Nasional di Provinsi Jambi: Mudah-Mudahan Jadi Pemenang

Dalam menyambut kedatangan KRI Sembilang-850, Danlanal Palembang didampingi sejumlah perwira staf diantaranya, Perwira Pelaksana (Palaksa) Letkol Laut (P) Yusan Taufik, Perwira Staf Intelijen (Pasintel) Mayor Laut (E) Dedyan Basnur, Perwira Staf Administrasi dan Logistik (Pasminlog) Mayor Laut (P) Firman Patriadi serta Perwira Staf Operasi (Pasops) Kapten Laut (P) Agus Heriansyah.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru