Danrem 044/Gapo : Ketulusan Hati, Juga Bagian Profesionalitas Wartawan

Kamis, 27 Juli 2023 - 01:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IWO Sumsel Efran saat aduensi dengan Danrem 044/ Gapo Birgjen TNI M. Naudi Nurdika, SIP., M.Si., Tr (Han) di Makorem 044/ Gapo, Rabu (26/07/23).
Foto: Imron Supriadi

Ketua IWO Sumsel Efran saat aduensi dengan Danrem 044/ Gapo Birgjen TNI M. Naudi Nurdika, SIP., M.Si., Tr (Han) di Makorem 044/ Gapo, Rabu (26/07/23). Foto: Imron Supriadi

PALEMBANG | Tintamerah.co.id -, Komandan Korem 044/Gapo Brigjen TNI M Naudi Nurdika, S.I.P, M.Si, M.Tr(Han), mengatakan, dalam menjalankan profesi, wartawan juga harus mengendepankan ketulusan hati ketika menulis berita dan menyebarkan informasi.

Sebab menurut Danrem, ketulusan dalam menulis berita, juga menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalitas dan integritas wartawan disaat menjalankan profesinya.

“Ketulusan dalam menulis berita itu, wartawan tidak ada kepentingan lain kecuali untuk masyarakat. Sehingga berita yang ditulis akan sesuai dengan kode etik dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Danrem, dalam obrolan santai, usai makan siang bersama Efran, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumsel dan jajarannya, Rabu (26/07/23).

Lebih lanjut, Danrem menjelaskan, menjalani profesi wartawan, atau apapun profesinya, yang terpenting berbuat sesuatu yang bermanfaat bagi banyak orang, harus bermula dari ketulusan, termasuk wartawan dalam menulis berita. Dengan demikian, kegiatan yang dilakukan tidak ada kepentingan lain kecuali hanya untuk masyarakat.

BACA JUGA  PT.Gani Distribusi Lubrindo dan PT. ALP Petro Industry Support dan Sponsori Pre-Event Forum Kapasitas Nasional 2022 SKK Migas - KKKS

Oleh sebab itu, menurut Danrem, pergaulan di masyarakat apapun posisi dan profesinya, yang terpenting melakukan sesuatu yang nyata bagi masyarakat. Sehingga dengan begitu, masyarakat akan mengetahui semua kegiatan yang sudah dilakukan.

“Berbuatlah dulu untuk kebaikan masyarakat. Dengan sendirinya, nanti masyarakat akan mengetahui apa yang sudah kita lakukan. Melalui kegiatan yang kita lakukan, nanti pasti akan ditulis oleh kawan-kawan wartawan. Dari pemberitaan ini, masyarakat akan mengetahui apa yang kita lakukan, nanti masyarakat akan mengetahui sendiri,” tambahnya.

Tentang lahirnya organisasi wartawan online, Danrem menjelaskan, hal itu tidak lepas dari tuntutan zaman. Sebab, di era digital ini, informasi apapun, menurut Danrem sudah dalam genggaman.

Jauh sebelum digitalisasi informasi berkembang seperti sekarang, menurut Danrem masyakarat hanya bisa membaca informasi melalui koran.Namun dengan pesatnya teknologi, siapapun dapat memperoleh berita dari hand phone.

BACA JUGA  Erick Thohir Akui Program Sumsel Mandiri Pangan yang Digagas Herman Deru Sejalan dengan Kementerian BUMN 

“Kalau dulu kita kan baca koran. Sekarang tinggal klik, di hape semua sudah bisa kita baca. Istilahnya sekarang ini, informasi sudah dalam genggaman. Jadi kawan-kawan wartawan online ini juga bagian wujud respon dari perkembangan teknologi saat ini,” ujar Danrem, dalam silaruhami IWO Sumsel dan Korem 044/Gapo, di Makorem 044/Gapo, Rabu (26 Juli 2023).

Pada kesempatan itu, Efran, Ketua IWO Sumsel menjelaskan tentang pentingnya kerjasama antara wartawan dan aparat TNI dalam menjaga peradaban pers. IWO Sumsel yang mengusung slogan “pers yang beradab dan berakhlak” mengajak Korem 044/Gapo dapat ikut serta dalam mewujudkan hal itu.

Sebab menurut Efran, tugas mewujudkan pers yang beradap dan beraklaq, bukan hanya kewajiban lembaga profesi sebagaimana IWO dan oraganisasi lainnya, tetapi juga semua instansi dan stake holder lain, termasuk jajaran TN; Korem 044/Gapo.

BACA JUGA  Advokat Desri Nago Resmi Laporkan Oknum Wartawan SR ke Polda Sumsel, Desak Segera Ditindaklanjuti

“Kami ini secara kelembagaan, ingin mendorong terwujudnya pers yang beradab dan berakhlak. Tugas ini, kami yakin bukan hanya tugas kami di lembaga wartawan, tetapi juga semuanya, dan menjadi tangungjawab bersama, termasuk aparat TNI. Untuk itu kami bersilatuarhmi, untuk membangun kerjasama bersama korem untuk mewujudkan itu,” ujar Efran.

Merespon hal itu, Danrem sangat mengapresiasi terhadap niat IWO Sumsel yang sedang mengampanyekan pers yang beradab dan berakhlaq. Menurut Danrem, akhlaq menjadi hal penting, bagi wartawan dalam menulis berita.

“Dengan landasan akhlaq ini, berita dan informasi yang ditulis wartawan atau berita yang tersiar akan memberi manfaat. Kalau dilandasi akhlak, wartawan saat menulis berita tidak akan ada kepentingan apapun, kecuali untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya. Usai Audiensi, acara dilanjutkan foto dan makan bersama.(is)

 

Laporan: Rilis Resmi PW IWO SUMSEL

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru