DPC Gencar Kota Palembang Resmi Dilantik, Charma: Segera Lantik PAC Gencar di 18 Kecamatan

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Kota Palembang dan 18 Kecamatan di kota Palembang. Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum DPP Gencar Charma Aprianto SE, dan Sekertaris Daerah (Sekda) kota Palembang Drs Ratu Dewa M Si, bertempat di Rumah Dinas Walikota Palembang, Sabtu (29/0/2022).

Ketua Umum DPP Gencar Indonesia, Charma Afrianto, SE mengatakan, DPP Gencar Sumsel telah mendapatkan bantuan dari Gubernur Sumsel H Herman Deru berupa beras sebesar 80 ton beras. Yang mana Gubernur berpesan bantuan ini di khususkan untuk rakyat miskin kota Palembang.

Ketua Umum Gencar Indonesia, Charma Afrianto, SE

Charma menerangkan, dengan adanya pelantikan ini Gencar kota Palembang ini sebagai transformasi dan sebagai sarana membagikan dan menyebarkan bantuan kepada 5000 Kartu Keluarga (KK) yang kemarin sudah di verifikasi oleh Dinas Sosial.

BACA JUGA  Siap Membimbing Agar Selalu Istiqomah, Heri Amalindo Ketua ICMI Orwil Sumsel Jadi Saksi Mualafnya Darma Sulaiman

“Diawal bulan november tahun ini kita akan menyebarkan bantuan dari dewan penasehat H Herman Deru, kami DPP berharap bahwa bantuan ini tepat sasaran dan sesuai dengan data yang telah di berikan oleh DPP Gencar dan tidak bolah salah sasaran,” ujarnya.

Charma berpesan kepada DPW Gencar Provinsi untuk segera melantik Gencar- Gencar yang ada di 18 Kecamatan kota Palembang.

“Saya berharap di tiga bulan terakhir ini khususnya November, Desember, Januari, seluruh kecamatan sudah dilantik. Agar dibulan Maret sudah bisa dibentuk di kelurahan- kelurahan sehingga di akhir tahun 2023 di 107 kelurahan ini sudah terbentuk semua,” harapnya.

Charma menjelaskan, untuk itulah ini merupakan PR berat bagi Gencar Kota Palembang dan Gencar Provinsi untuk segera melantik PAC 18 kecamatan.

BACA JUGA  SMK Negeri 8 Palembang Terapkan Ilmu dan Pengetahuan Sekolah dengan Praktek Lapangan

“Dimana kegiatan Gencar berbagi untuk masyarakat Palembang ini tidak boleh berhenti,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Sekda Kota Palembang Drs Ratu Dewa M Si mengatakan, dengan adanya pelantikan pada hari ini juga semoga gencar tetap mempertahankan program yang telah terpelihara selama ini.

“Program dan kegiatan Gencar sudah kita lihat dari dulu. Sejak tahun 2020, Gencar sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Seperti rezeki dalu dan pembagian sembako di beberapa tempat, saya kira ini merupakan program yang cukup positif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ratu Dewa mengungkapkan, Pemkot Palembang sendiri sifatnya hanya bersenergi kepada organisasi perangkat daerah lainnya. Dimana Gencar ini sendiri akan di bentuk di beberapa PAC tingkat kelurahan dan kecamatan.”Yang telah di gagas dan di programkan oleh DPP Gencar ini sudah cukup positif,” bebernya.

BACA JUGA  Komitmen Tekan Praktik Korupsi  Melalui Pengawasan Aparatur

Sementara itu, Ketua DPC Gencar kota Palembang M Reza Putra mengungkapkan, untuk program kedepan DPC Gencar kota Palembang mengikuti program kerja Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gencar yakni bagi-bagi sembako.

Ketua DPC Gencar kota Palembang, M Reza Putra

Lanjut Reza menuturkan, untuk program yang di prioritaskan yang pertama ada di kesehatan, pendidikan, dan kedepannya juga ada di ekonomi, warungma dan berbagi dalu juga akak digalakkan lagi.

“Untuk target sasaran kita sendiri yakni masyarakat yang benar-benar membutuhkan, dan juga masyarakat pinggiran yang memang terdampak Pandemi Covid-19,” pungkasnya.
(AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru