Palembang | Tintamerah.co.id -, Federasi Advokad Republik Indonesia (Ferari) Sumatera Selatan berikan bantuan hukum gratis untuk warga kota Palembang. Program ini merupakan bagian dari inisiatif “Palembang Peduli” yang digagas oleh Walikota dan Wakil Walikota Palembang memberikan akses bantuan hukum gratis kepada masyarakat, terutama yang kurang mampu.
Soasialisasi ini mulai digencarkan dan telah terlaksana dibeberapa kelurahan melibatkan tim pengacara yang bekerjasama dengan Pemkot Palembang salah satunya Pengacara yang terhimpun di Ferari.
FERARI melaksanakan sosialisasi bantuan hukum gratis di kelurahan Pipa Reja Kecamatan Kemuning kota Palembang, sosialisasi ini menghadirkan peserta RT, RW, tokoh masyarakat, pemuda pemudi dan warga disekitar kelurahan Pipa Reja, Jumat (08/08/25).
Penasehat FERARI kota Palembang A.Rilo Budimam SH MH CPCm mengatakan sosialisasi bantuan hukum gratis ini merupakan program unggulan Ratu Dewa – Prima Salam (RDPS) dan kami menjadi garda terdepan untuk menciptakan Palembang zero konfilk,
“Jadi sifatnya pencegahan terlebih dahulu sebelum masyarakat ada upaya hukum, dengan adanya program bantuan hukum gratis ini masyarakat yang berkonflik atau yang sedang berbenturan dengan hukum, tak perlu ke polisi atau masalah hukumnya sampai ke pengadilan harapan kita monevikasi dengan cara mediasi, konsultasi ataupun upaya hukum yang memang tidak sampai ke pidana” jelas Rilo.
Setelah melaksanakan kegiatan sosialisasi bantuan hukum dibeberapa kelurahan, Rilo menilai setiap tempat memiliki keunikan masing – masing, Alhamdullilah, kata Rilo, disini antusias peserta banyak yang bertanya terkait persoalan hukum, mereka manfaatkan waktu konsultasi gratis ini.
Lanjut Arilo, bantuan hukum gratis ini diproyeksikan untuk masyarakat yang memiliki KTP Palembang.
“Kami sudah ber Mou dengan pemkot Palembang, terkait biaya pengacara dan sebagainya semua sudah dicover Pemkot Palembang melalui kabag hukum dan telah ditandatangani oleh wakil walikota Prima Salam” ungkap Rilo.
Hal senada juga dikatakan Ketua Harian FERARI Kota Palembang Axel SH, MH menghimbau masyarakat Kemuning jangan ragu – ragu bila bermasalah hukum. Ia menyampaikan agar warga dapat langsung mendatangi Kecamatan dengan membawa KTP.
“Langsung kita layani dengan program bantuan hukum gratis,” ujar Axel.
Ditambahkan Axel, untuk menyadarkan masyarakat agar mengerti hukum dengan gencar memberikan sosialisasi setiap bulan.
“Soasialisasi terus digencarkan mungkin kedepan kita akan planing untuk memberikan edukasi setiap bulan agar masyarakat lebih memahami hukum sebagai upaya pencegahan pelanggaran hukum di masyarakat,” tutup Axel.
(editor: efran/tintamerah)















