Karo SDM Polda Sumsel Melalui Kabag Dal Pers Pantau Giat TPUK

Kamis, 8 Desember 2022 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Karo SDM Polda Sumsel, Kombes Pol Ucu Kuspriyadi SIK MH M Si diwakili Kabag Dal Pers AKBP Zainal Arrachman Sik memantau kegiatan Tes Pengetahuan Umum Kepolisian (TPUK) Seleksi Sekolah Bintara Polisi (SBP) dari Tamtama ke Bintara tabun 2023 Polda Sumsel.

Kegiatan ini dilaksanakan di SMKN 2 Palembang, Kamis 8 Desember 2022 yang di ikuti oleh puluhan personel yang hadir lengkap dalam TPUK SBP dari Tamtama ke Bintara tabun 2023 Polda Sumsel.

“Informasi yang kita dapatkan bahwa ada sekitar 50 personel yang mengikuti kegiatan ini yang terdiri dari personel Brimob sebanyak 36 orang, Polair sebanyak 14 orang,” ujarnya kepada wartawan.

Dalam kegiatan ini juga turut hadir lima peserta dari Brimob BKO Polda Papua yakni Vredi Triono, Kamaludin, Asep Rois, Suryo Tri Cahyono dan Dio Wiranata Situmorang.

BACA JUGA  Mobile Customer Service hadir Penuhi Kebutuhan Layanan Peserta JKN KIS

Untuk pelaksana sendiri ada Dirpamobvit Polda Sumsel (Koordinator Tes TPUK), Kabagdalpers Ro SDM Polda Sumsel, Kasubbagkompeten Bagbinkar Ro SDM Polda Sumsel, Kasubbagselek Bagdalpers Ro SDM Polda Sumsel, Staf Subbagkompeten Bagbinkar Ro SDM Polda Sumsel, Staf Subbagseleksi Bag Dalpers Ro SDM Polda Sumsel dan Panitia Tes TPUK.

“Sedangkan untuk pengawas internal, informasi yang kita dapat ada tiga orang yakni Iptu Endriyanto SH (Provos), Aipda Novriance (Itwasda) dan Briptu M Febrianto (Paminal),” tambahnya.

Sedangkan untuk tim audit IT ada Brigadir Kurniawan Rahmatulloh SH M Si (Cyber Ditreskrimsus) dan Bripda Ridho Aldiansyah (Ba Sie Inteltek Dit Intelkam) dan pengawas eksternal Tamsir Ariyadi M Kom.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru