Kodam II/Sriwijaya Gelar Nobar Puncak KASAD Award 2023 Pemberian Apreasiasi Kepada Awak Media

Selasa, 11 Juli 2023 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – TNI Angkatan Darat baru saja menggelar malam Puncak KASAD Award 2023. Gelaran apresiasi kepada Awak Media tersebut diselenggarakan di Gedung A.H. Nasution, Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) pada Senin malam, 10 Juli 2023.

Terkait hal itu, Kodam II/Sriwijaya menggelar nonton bareng (Nobar) acara puncak pemberian Apresiasi KASAD Award 2023 itu, bertempat di Gedung Gatot Subroto Makodam II/Sriwijaya Palembang, Senin (10/07/2023) tadi malam.

Nobar pemberian Apresiasi KASAD Award 2023 ini dihadiri oleh Kasdam II/Sriwijaya, Brigjen TNI Ruslan Effendy, S.I.P., beserta sejumlah pejabat Kodam II/Swj, Asisten Pemerintahan dan Kesra Prov. Sumsel Drs. H. Edward Chandra, M.H., Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. M. Zulkarnai, Kasi Sosbudmas Kejaksaan Tinggi Sumsel Sumarlin Halomoan Ritonga, Hakim Ad Hoc Tipikor Kadilti Palembang Faisal Amrullah, S.H. M.H.

BACA JUGA  Walikota Palembang Bagikan Bingkisan Kepada 511 Orang Tenaga Harian Lepas

Selain itu hadir juga, Wakil Ketua PWI Anwar Rasuan, Ketua IWO Efran, Kepala Biro Kompas TV Daeng Hijrah Tanto, Plt Kepala TVRI Sumsel Chandra Latuconsina, S.H., M.M., dan GM Harian Umum Palembang Ekspress Try Nurwanto, S.I.P.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dr. Dudung Abdurachman mengatakan, bahwa TNI AD memiliki concern terhadap berbagai tantangan kebangsaan saat ini, yang apabila tidak diatasi bersama, akan meruntuhkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Di masa kini, permasalahan keamanan tidak hanya sebatas menjadikan Negara sebagai obyek yang harus dijaga, tetapi harus juga menjaga dan melindungi rasa aman manusia dan kemanusiaan itu sendiri,” ungkap Kasad saat memberikan sambutan pada acara puncak KASAD Award.

BACA JUGA  Patroli Simpatik, Satgas Yonif Raider 142/KJ Beri Layanan Kesehatan Warga Pegunungan Papua

Menurut Kasad, saat ini perspektif keamanan harus ditempatkan sebagai barang publik (publik goods) yang berhak dinikmati oleh setiap warga, baik individu, kelompok, maupun sebagai bangsa dengan menempatkan kewajiban negara untuk mengatur dan mengelolanya.

Dikatakan Kasad, kondisi ini membutuhkan sebuah paradigma baru tentang keamanan yang tidak lagi semata-mata memfokuskan kepada keamanan negara, namun juga keamanan individual (individual security) atau keamanan manusia (human security). “Dalam kerangka pembangunan human security itulah, TNI AD mencermati peran penting pers dalam mengartikulasikan 10 isu strategis yang masuk dalam kategori penilaian dewan juri,” kata Kasad.

TNI AD berpandangan bahwa peran Pers sangatlah strategis dalam upaya turut membangun awareness publik terhadap berbagai permasalahan human security. Pers sebagai media penyalur informasi yang akurat, berimbang, dan independen sangat krusial dalam menjalankan peran membangun pengetahuan masyarakat dan melakukan pengawasan terhadap kepentingan umum.

BACA JUGA  Herman Deru Jadi Pembicara Bedah Buku Bunga Rampai "Ngobrol Santai Otonomi dan Pembangunan Daerah"

“Oleh karena itu, “KASAD Award 2023: Apresiasi Untuk Media” diberikan kepada pers yang memberi perhatian terhadap 10 isu strategis tersebut,” ujarnya.

Sepuluh kategori KASAD Award adalah:

1. Keberagaman dan Toleransi
2. Melawan Radikalisme
3. Pengarusutamaan Gender
4. Inovasi Digital
5. Solidaritas Internasional
5. TNI AD di Tengah Kesulitan Rakyat
6. Pembangunan di Daerah 3T
7. Perlindungan Anak
8. Menekan Stunting
9. Pelestarian
10. Pelestarian Kebudayaan

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru