Kodim 0418/Palembang Ikuti Bimtek Serkom Tenaga Kerja Konstruksi Terampil dengan Menerjunkan 62 Prajurit TNI-AD

Senin, 13 Maret 2023 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Sebanyak 62 Prajurit TNI-AD Komando Distrik Militer (Kodim) 0418/Palembang ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sertifikasi Kompetensi (Serkom) dalam Tenaga Kerja Konstruksi Terampil yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui dukungan Kemeterian PUPR.

Kegiatan yang digelar di Plaza Benteng Kuto Besak sejak 13-18 Maret tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Ratu Dewa, hadir langsung Komandan Kodim 0418/Palembang, Letkol Czi Arief Hidayat M Han, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kota Palembang serta Direktorat Kompetensi dan Produktifitas Kontruksi Kementerian PUPR.

“Kami berterimakasih kepada Pemkot Palembang khususnya Dinas PUPR yang memberikan ruang dan kesempatan kepada prajurit TNI AD untuk meningkatkan keterampilan pertukangan yang bersertifikasi,” kata Dandim 0418/Palembang, Letkol Czi Arief Hidayat M Han, Senin (13/03).

BACA JUGA  Polda Sumsel Tandatangani MoU dengan PT Wings Food

Kegiatan ini sebagai bentuk gagasan dari PUPR dan Apresiasi yang sangat baik dan bekal untuk Para Peserta dalam menata para pekerja agar lebih terampil Guna menciptakan Sumber Daya manusia yang lebih baik.

Menurut Dandim, apa yang dilakukan tersebut bermanfaat bagi prajurit TNI-AD untuk mengoptimalkan tugas perbantuan kepada masyarakat dalam keadaan apapun.

“Semisal bantuan penanggulangan bencana, Rehab rumah, jembatan, irigasi, dan lainnya. Dengan assesor sipil Insyaallah prajurit saya akan lebih serius dalam mengikuti kegiatan ini dan saya sangat berharap semuanya dapat lulus ujian sertifikasi,” tegasnya.

“Mengingat antusiasme peserta maka saya berharap kegiatan ini dilaksanakan secara berkelanjutan dimasa mendatang,” tambah Dandim.

Disampaikannya, kegiatan tersebut merupakan sebuah kegiatan yang bermanfaat bagi para pekerja untuk kedepan sehingga mampu memiliki sertifikasi sekaligus skill yang mempuni di bidangnya.

BACA JUGA  Danrem 043/Gatam Cek Kesiapan Pam VVIP Kunker Presiden RI

Bahkan, untuk kegiatan tersebut memiliki jumlah yang cukup besar dan terbanyak di Indonesia.

“Untuk peserta tadi mendekati 900 orang yang terakomodir dari kelurahan, kecamatan dan disuport juga dari lingkungan Kodim 0418/Palembang dukungan Dandim. Untuk jumlah peserta Alhamdulillah ini terbesar di Indonesia,” tutupnya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru