Koramil 0418/06 Kamboja bersama DPP St Yoseph Palembang Gelar Vaksinasi Dosis 1 dan 2

Jumat, 29 Oktober 2021 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Koramil 0418/06 Kamboja bersama Dewan Pastoral Paroki (DPP) Santo Yoseph Palembang menggelar vaksinasi dosis 1 dan 2 untuk masyarakat umum di halaman Gereja Khatolik St Yoseph, Jumat (29/10/2021).

Danramil 0418/06 Kamboja melalui Babinsa, Pelda Eka Satra menyampaikan, untuk kegiatan vaksinasi berlangsung selama 5 hari, sejak selasa 26 Oktober sampai 31 Oktober 2021.

“Kegiatan vaksinasi dosis 1 dan 2 ini tidak hanya di satu tempat, melainkan di setiap titik yang telah ditentukan. Untuk target dalam satu hari minimal 250 vaksinator. Kami berharap sasaran yang diperintahkan Pimpinan bisa tercapai untuk semua masyarakat,” jelasnya.

Wakil Ketua DPP St Yoseph, Jimmy Anto Nandjaja menyampaikan, vaksinasi yang digelar hari ini bertujuan supaya masyarakat khususnya di Palembang semua sudah melakukan vaksinasi. “Selain itu bisa mendongkrak perekonomian di Kota Palembang,” ujarnya.

BACA JUGA  Bakal Calon Rektor Unsri Periode 2023-2027, Ini Nama dan Nomor Urutnya

Dikatakan Jimmy, khusus vaksinasi yang digelar di Gereja St Yoseph ini hanya berlangsung 2 hari, 29 sampai 30 Oktober 2021.

“Di Gereja St Yoseph hanya berlangsung 2 hari, kita menargetkan sebanyak mungkin masyarakat yang melakukan vaksinasi. Sementara sampai saat ini sudah 133 orang dari sekitar 200 orang yang mendaftar,” ucap Jimmy.

Laporan: Astrid
Editor: AN

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru