KPWBI Provinsi Sumsel Selenggarakan High Level Meeting TP2DD Wilayah Sumatera Selatan di Kota Palembang

Selasa, 28 November 2023 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan belanja daerah, kesehatan fiskal, serta peningkatan layanan dan tata kelola keuangan daerah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan kegiatan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Wilayah Sumatera Selatan.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Wyndham Opi Hotel Palembang pada hari Senin, 27 November 2023. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, dan Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dari Provinsi dan 17 Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Bapak Ricky P. Gozali menyampaikan bahwa sebagai regulator di Sistem Pembayaran, Bank Indonesia turut mendukung program Pemerintah dalam mewujudkan percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). ETPD merupakan upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja Pemda dari tunai menjadi non tunai berbasis digital, dengan area transaksi pada Pendapatan Daerah, yaitu Pajak dan Retribusi Daerah, serta Belanja Daerah.

BACA JUGA  Kodim 0401/Muba Gelar Sosialisasi Penanggulangan Karhutbunla

“Di wilayah kerja Provinsi Sumatera Selatan, telah terbentuk 18 TP2DD, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota”, sambung Ricky.

TP2DD merupakan forum koordinasi untuk mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan ETP, serta mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektifitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang terintegrasi.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si yang turut hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa digitalisasi bukan hanya sebuah inovasi semata, namun juga diharapkan dapat membangun pemerintahan yang lebih responsif, efisien, dan efektif sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat. Oleh karenanya, elektronifikasi pemerintah daerah merupakan langkah penting yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik, meningkatkan potensi penerimaan pemerintah daerah melalui pemanfaatan teknologi, mendorong inovasi produk dan saluran distribusi yang lebih efisien.

BACA JUGA  Sebagai Bentuk Kepedulian, DPP Gencar Kembali Bagikan Beras Untuk Warga Lawang Kidul IT II

Lebih lanjut, Pj. Gubernur Fatoni menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa kendala dalam implementasinya seperti tingkat kesiapan infrastruktur, tingkat adopsi dan penerimaan masyarakat, ketergantungan terhadap sistem manual lama, hingga kurangnya koordinasi antar instansi. Sehingga, beliau menghimbau agar seluruh pemerintah daerah untuk melakukan upaya serius, berkolaborasi dan bersinergi dan terus berinovasi.

Untuk mendorong percepatan seluruh Kab/kota di wilayah Sumatera Selatan mencapai kategori digital, pada kesempatan yang sama masing-masing perwakilan daerah diberikan pemahaman yang menyeluruh terkait strategi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah oleh narasumber dari Analis Kebijakan Ahli Madya Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bapak R An Andri Hikmat, S.R, AP, MM dan Asisten Deputi Perekonomian Daerah dan Sektor Riil Kementerian Koordinasi Perekonomian, Bapak Puji Gunawan. Para peserta yang hadir juga turut diberikan pendampingan dalam pengisian Pelaporan Sistem Informasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (SIP2DD) untuk menghasilkan data yang akurat.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru