OJK Sumsel Gelar Pemilihan Duta IJK 2025, Cetak Generasi Muda yang Beretika, Profesional, dan Berwawasan luas

Kamis, 13 November 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG | tintamerah.co.id -, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Pemilihan Duta Industri Jasa Keuangan (IJK) Sumatera Selatan Tahun 2025. Event ini sebagai ajang untuk melahirkan insan IJK yang beretika, profesional, visioner, dan berperan sebagai agen literasi serta inklusi keuangan di tengah masyarakat.

Kegiatan ini diawali dengan pelaksanaan Penyisihan I dan II pada tanggal 13 dan 14 November 2025 bertempat di Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan, yang melibatkan lebih dari 60 peserta yang berasal dari seluruh IJK di Provinsi Sumatera Selatan.

Pada penyisihan tahap I ini terdiri dari seleksi pengetahuan dan walk-in interview, hingga memperoleh 10 pasang peserta Duta IJK. Sementara penyisihan tahap II dilakukan in-depth interview hingga akhirnya memperoleh 5 pasang peserta Duta IJK yang siap melangkah menuju Grand Final pada 21 November 2025 mendatang.

BACA JUGA  Aliansi Masyarakat Peduli Kota Palembang Kepung Kantor Walikota, Charma Afrianto: Pj Walikota Harus Bertanggung Jawab Masalah Parkside's Hotel

Kepala Direktorat Pengawasan PEPK dan LMSt OJK Provinsi Sumatera Selatan, Tito Adji Siswantoro, menyampaikan apresiasi atas antusiasme para peserta.

“Program Duta IJK tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana strategis untuk melahirkan generasi muda IJK yang beretika, profesional, dan berwawasan luas. Kami mengapresiasi semangat seluruh peserta yang telah melalui dua tahap penyisihan dengan sangat baik. Diharapkan, para finalis terpilih dapat menjadi role model representasi insan IJK yang mampu menginspirasi masyarakat, menggerakkan literasi keuangan, dan memperkuat inklusi keuangan di Sumatera Selatan,” kata Tito, Senin (13/11/2025).

Tito menyatakan, rangkaian penyisihan ini disusun untuk mengukur kapasitas peserta secara komprehensif, mulai dari pengetahuan mengenai sektor jasa keuangan, isu kepemudaan, hingga kemampuan komunikasi, etika, dan kepemimpinan.

BACA JUGA  Kezia of Skin Care Tawarkan Aneka Pilihan Produk

Selaras dengan tujuan kegiatan yang diuraikan dalam materi resmi, ia mengharapkan Duta LJK 2025 mampu menjadi Community Leader, Agent of Financial Literacy and Inclusion, Catalyst of Change, dan Inspiration for Youth yang membangun citra positif industri jasa keuangan serta memperkuat hubungan antara OJK, IJK, dan masyarakat.

Ke depan, OJK Sumsel berharap Pemilihan Duta LJK 2025 menjadi wadah pengembangan talenta muda sektor jasa keuangan yang mampu berkolaborasi, berinovasi, dan menggerakkan edukasi keuangan secara lebih dekat dan relevan dengan masyarakat. OJK Sumsel berkomitmen untuk terus mendukung lahirnya generasi muda IJK yang tidak hanya cakap secara profesional, tetapi juga berintegritas dan siap menjadi wajah inklusi keuangan Sumatera Selatan.

BACA JUGA  Unsri Umumkan Hasil USMB, Prof Zulkifli Dahlan: Penerimaan Mahasiswa Baru Melalui Tiga Jalur Seleksi

 

Laporan: yulie | Editor: ej@

 

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru