Peduli Kesehatan Satgas Yonif 143/TWEJ Adakan Penyuluhan Bahaya TBC dan Yankes di Perbatasan RI

Rabu, 21 Juni 2023 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Tuberkulosis atau TB adalah penyakit menular yang disebabkan oleh infeksi bakteri Mycobacterium Tuberculosis. Bakteri tersebut dapat masuk ke dalam paru-paru yang mengakibatkan pengidapnya mengalami sesak nafas disertai batuk kronis.

Penyakit yang menduduki peringkat kedua dalam daftar penyakit paling banyak menyebabkan kematian setelah Covid-19 meski penyakit ini menular namun demikian TB dapat disembuhkan dengan penanganan yang tepat.

*Mengingat hal ini, Satgas Yonif 143/TWEJ berinisiatif menggandeng Puskesmas Ubrub untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya penyebaran penyakit TBC sekaligus memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat di Kampung Unggalom, Distrik Web, Kab. Keerom, Papua, Rabu (21/6/2023)*.

Demikian dikatakan Danpos Unggalom Letda Ckm Eisa Fatwa Widiatama dalam keterangannya.

BACA JUGA  Satu Truk Bermuatan Sembako Diberangkatkan ke Pasaman Barat

“Hari ini Satgas bersama Puskesmas Ubrub mengadakan layanan kesehatan dan penyuluhan bahaya penularan penyakit TBC yang merupakan penyakit menular dan mematikan apabila terlambat penanganannya,” ungkap Danpos.

“Satgas berharap dengan adanya kegiatan ini kedepan masyarakat menjadi lebih berhati-hati dan segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala yang mengarah pada penyakit tersebut sebagai langkah deteksi dan cegah dini menularnya penyakit yang sangat berbahaya ini,” jelas Danpos.

Kegiatan sosial yang berkolaborasi dengan Puskesmas setempat ini mendapat respon dan tanggapan yang positif dari masyarakat, mereka begitu antusias mengikuti penyuluhan dan pengobatan yang diberikan secara geratis kepada masyarakat yang mengalami keluhan kesehatan.

“Satgas mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa berperilaku hidup yang bersih dan sehat senantiasa menjaga kebersihan lingkungan, walaupun TBC merupakan penyakit menular dan membahayakan namun masih dapat disembuhkan dengan perawatan yang intensif,” tambah Danpos.

BACA JUGA  Satgas Yonif 143/TWEJ Beri Bantuan Al Qu'ran di Madrasah Pedalaman Papua

Sementara itu di lain pihak, Philipus Yemel (59) Ondo Api Kampung Unggalom menyatakan senang sekali yang mana warga sangat terbantu dengan adanya penyuluhan dan pengobatan gratis dari Satgas yonif 143/TWEJ yang bekerjasama dengan tim kesehatan Puskesmas Ubrub.

“Saya sangat berterimakasih kepada bapak TNI dan Puskesmas Ubrub yang telah memberikan penyuluhan tentang bahaya penyakit TBC sehingga menambah wawasan pengetahuan warga dan juga layanan kesehatan yang diberikan secara gratis untuk membantu dan menjaga kesehatan warga, sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada Bapak TNI,” ujarnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru