Pengedar Narkoba di Palembang Ditangkap, Barang Bukti Disembunyikan dalam Rumah

Kamis, 15 Desember 2022 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Firmansyah (27) warga Jl Sukadamai II, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami diamankan Satres Narkoba Polrestabes Palembang.

Polisi juga turut mengamankan barang bukti (BB) Narkoba jenis Sabu-sabu (SS) sebanyak 9 bungkus dengan berat bruto 11,58 gram yang terbungkus dalam plastik putih bening.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Narkoba Kompol Mario Ivanry membenarkan anggotanya telah mengamankan seorang pengedar sabu-sabu.

“Ya, anggota kami telah berhasil mengamankan seorang pengedar sabu-sabu,” kata Mario Ivanry kepada awak media, Kamis 15 Desember 2022.

Mario Ivanry menambahkan, penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di depan rumah tersangka.

“Anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan didapati 9 bungkus dengan berat bruto 11,58 gram yang terbungkus dalam plastik putih bening di rumah tersangka,” ujar Mario Ivanry.

BACA JUGA  Laporan Perekonomian Provinsi Sumsel dan Kesiapan Pemenuhan Kebutuhan Uang Tunai pada Periode Ramadan / Idul fitri 1443 H

Selain barang bukti sabu-sabu, lanjut Mario Ivanry, ditemukan juga yakni, satu buah dompet emas warna merah, uang tunai sebesar Rp 200.000 dan satu unit Handphone merk Vivo warna biru.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa anggota kami ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Mario Ivanry.

Atas ulahnya, tersangka di kenakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Rus)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis
Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru
Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas
Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!
Perangi Narkoba dan Pungli, Kepala Rutan Palembang Teken PKS Strategis Bersama BNN Sumsel
Cuma 75 Ribu! BATIQA Hotel Palembang Dobrak Akhir Pekan dengan Pesta Kuliner Sepuasnya
Audit Kinerja Itdam II/Sriwijaya Tuntas: Korem 044/Gapo Siap Sapu Bersih Temuan Demi Transparansi Mutlak

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:52 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru

Kamis, 23 April 2026 - 12:36 WIB

Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 16:55 WIB

Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!

Rabu, 22 April 2026 - 16:18 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!

Berita Terbaru