Pengprov IODI Sumsel dan 17 Kabupaten Kota Masa Bakti 2022-2026 Resmi Dilantik

Senin, 17 Januari 2022 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pelantikan Pengurus Provinsi (Pengprov) Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Sumsel dan IODI 17 Kabupaten Kota se-Sumsel dengan masa bakti 2022-2026. Acara digelar di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Senin (17/1/2022).

Penandatanganan SK IODI Sumsel

Dalam kesempatan ini usai pelantikan Pengurus IODI Sumsel, Ketua IODI Sumsel, Ir Suparman Romans mengatakan, hari ini pelaksanaan pelantikan IODI Sumsel dan IODI Kota Palembang dengan masa bakti 2022-2026. Pengurus IODI Sumsel dilantik langsung oleh Ketua Umum Pengurus Pusat IODI, Heru Susantio.

“Kemudian kami lanjutkan melantik Pengurus IODI Kabupaten Kota se-Sumsel. Dalam kurun waktu tidak sampai satu bulan, kita mencoba berlari cepat melakukan konsolidasi dan Alhandulillah sudah dilantik 12 Kabupaten Kota diantaranya 3 secara offline dan 9 secara online. Insyallah dalam bulan ini 17 Kabupaten Kota sudah terbentuk,” ujar Bang Parman sapaan akrabnya.

BACA JUGA  Kakanwil Ditjenpas Sumsel Pimpin Apel Pagi di Rutan Kelas I Palembang

Bang Parman menururkan, pihaknya mempunyai sasaran strategis dalam hal prestasi.

“IODI adalah salah satu cabang olah raga yang unik, dimana IODI bernaung didalam 2 wadah pembinaan organisasi Induk yaitu KONI dan KORMI. Kita mempunyai event di bulan Juni dan Juli yaitu Festival Olah Raga Rekreasi Masyaralat Nasional (Fornas) di Palembang dan sekaligus juga kita akan menyelenggarakan sebagai tuan rumah Kejuaraan Nasional (Kejurnas) IODI se- Indonesia. Mudah-mudahan dalam kurun waktu 3 bulan kita akan mencoba secara intensif memberikan pelatihan dimana kita sudah menyaring bibit- bibit dari sekolah- sekolah dan klub-klub senam,” tuturnya.

Bang Parman berharap, pihaknya tidak hanya sukses sebagai penyelenggara tetapi juga sukses dalam hal meraih prestasi.

BACA JUGA  Warga Gembira Didatangi Satgas Yonif 143TWEJ

“Target yang paling strategis adalah proyeksi kita untuk PON ke XXI di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Kita menargetkan 2 emas untuk Sumsel dan memberikan sumbangsih kepada Sumsel untuk menaikkan peringkat 16 dari PON Papua paling tidak 10 besar,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, usai pelantikan Pengurus IODI Kota Palembang, Ketua IODI Kota Palembang, Rubi Indiarta menyampaikan untuk kepengurusan IODI Kota Palembang yang dilantik hari ini berjumlah 50 orang.

Penyerahan Bendera Pataka Oleh Ketua IODI Sumsel Kepada Ketua IODI Kota Palembang

“Ketua Pengurus Pusat IODI juga mengajak dan memberikan kesempatan kepada putra- putri dan para pecinta olahraga Dancesport di Kota Palembang untuk bergabung menjadi Atlet Olahraga Dancesport Indonesia,” katanya.

BACA JUGA  Kunjungan Kerja Yon Arhanud 12/SBP ke Rutan Kelas I Palembang, Perkuat Sinergi Antar Lembaga

Rubi mengungkapkan untuk program- program IODI Kota Palembang sudah disampaikan oleh IODI Sumsel.

“Insyallah kedepan IODI Kota Palembang akan mempersiapkan segala sesuatunya termasuk nanti akan mencari pelatih- pelatih handal dari Jakarta untuk melatih atlit- atlit Kita Palembang,” harapnya.
(YL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru